"Sejak awal menjabat, pesan Presiden cuma satu, jaga hutan dan harus berani," ujar Menhut Raja Juli Antoni, Kamis (4/12/2025).
Raja Antoni menegaskan bahwa Presiden Prabowo memerintahkan kementerian untuk berhati-hati dalam menerbitkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Ia menyebut selama menjabat belum pernah mengeluarkan izin baru untuk penebangan hutan.
"Presiden juga memerintahkan agar berhati-hati menerbitkan perizinan. Amanah ini saya jaga betul. Tidak satu pun izin PBPH baru saya terbitkan untuk penebangan. PBPH yang saya terbitkan semua adalah Jasa Lingkungan yang merupakan izin untuk menanam," tegasnya.
Dalam siaran pers resmi, Menhut Raja Antoni menyatakan pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Ia menegaskan siap mengejar pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
"Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri. Saya akan kejar siapapun yang melakukan pelanggaran dan melakukan investigasi. Saya akan buktikan dan tindak tegas," ujarnya.
Menhut juga menegaskan akan kembali mencabut izin usaha PBPH yang dinilai berkinerja buruk setelah sebelumnya mencabut 18 izin pada Februari lalu.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.144 hektare pada 3 Februari 2025. Kementerian Kehutanan, atas persetujuan Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH berkinerja buruk seluas kurang lebih 750.000 hektare di seluruh Indonesia, termasuk pada tiga provinsi terdampak banjir,” ujarnya.
Raja Antoni juga menyatakan akan menerapkan moratorium izin baru PBPH hutan alam dan hutan tanaman sembari memperkuat penegakan hukum dan evaluasi berkala.
Ia menutup pernyataannya dengan meminta dukungan publik untuk menjalankan amanah yang diberikan Presiden dan rakyat.
"Amanah Jaga Hutan ini bentuk pertanggungjawaban saya kepada Presiden dan Rakyat Indonesia. Mohon dukungannya," pungkasnya.
Muhtar Dinata
Kehutanan.go.id