Menurutnya, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.
Melansir dari laman resmi Kementan, Mentan Amran menyampaikan bahan hasil pemantauan menunjukkan dua perusahaan diduga menjual minyak goreng dengan harga di atas batas yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih di saat kebutuhan masyarakat meningkat pada momen akhir tahun.
“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” ujar Mentan Amran saat doorstop di kantor pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12).
Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa minyak goreng yang seharusnya dipasarkan sesuai ketentuan justru dilepas dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Padahal, kondisi pasokan minyak goreng nasional saat ini dinilai sangat aman dan mencukupi.
Indonesia bahkan dikenal sebagai salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia, sehingga tidak ada alasan logis untuk menaikkan harga diluar ketentuan.
Pemerintah akan terus memperketat pengawasan distribusi dan memastikan harga pangan strategis tetap terjangkau bagi masyarakat, khususnya menjelang Nataru.
Mentan Andi Amran menegaskan bahwa harga minyak goreng telah ditetapkan jelas oleh pemerintah dan tidak boleh dilanggar.
Menurutnya, minyak goreng yang seharusnya dijual dengan harga 15.700 rupiah per liter justru ditemukan dipasarkan hingga 18.000 rupiah per liter.
Praktik tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
Sebagai tidak lanjut, pemerintah telah menurunkan Satuan Tugas (Satgas) pangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mulai dari jalur distribusi hingga ke tingkat produsen.
Penyelidikan difokuskan pada pihak-pihak yang diduga sengaja memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Amran menekankan bahwa sasaran penindakan bukanlah pedagang kecil di lapangan, melainkan produsen dan pihak besar yang bermain di balik distribusi minyak goreng.
Ia menambahkan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari proses hukum pidana hingga pencabutan izin usaha.
Di sisi lain, Amran memastikan kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali hingga tahun depan.
Stok beras nasional saat ini mencapai 3,53 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah tanpa impor dari luar. Sementara pasokan minyak goreng, telur, dan ayam juga dinilai stabil di tingkat produsen.
Penulis: Alif Rizki Wahyu N K