Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Tiga Keringanan Atau Rukhsah Melakukan Shalat Fardhu ketika Dalam Perjalanan Menurut Islam, Bisa Dilakukan saat Berlibur

Magang Radar Purworejo • Jumat, 26 Desember 2025 | 21:07 WIB

Ilustrasi seseorang sedang salat.
Ilustrasi seseorang sedang salat.

Shalat merupakan ibadah yang wajib di lakukan oleh ummat Islam. Sebagai ummat muslim, kita di wajibkan untuk melaksanakan shalat baik dalam kondisi apapun, termasuk juga ketika melakukan perjalanan.

Meski demikian, Islam tidak pernah memberatkan umatnya dalam beribadah.

Ada banyak keringanan atau rukhsah yang bisa kita dapat ketika kita ingin mengerjakan ibadah.

Termasuk didalam perjalanan, islam memberikan keringanan bagi umatnya yang ingin melaksanakan ibadah wajib ini.

Berikut keringanan melakukan shalat fardhu Ketika didalam perjalanan antara lain sebagai berikut:

1. Boleh mengerjakan shalat dengan Qasar

Shalat Qasar adalah keringanan yang di berikan oleh islam kepada ummat nya yang hendak melakukan ibadahg shalat Ketika di perjalanan (musafir). Shalat Qasar sendiri memiliki makna ialah memperpendek jumlah rakaat dalam shalat fardhu empat rakat (zhuhur,ashar,isya’) menjadi 2 rakaat. Hal ini bisa memudahkan para musafir yang lagi berada di perjalanan.
Shalat Qasar ini juga bisa di lakukan dengan syarat perjalan telah menempuk setidaknya sekitar 82 km.

2. Boleh menjama’ shalat

Shalat jama’ sendiri juga salah satu keringan yang di berikan islam kepada ummatnya yang sedang dalam perjalan. Jama’ sendiri memiliki arti menggabungkan dua shalat fardhu (Dhuhr & Ashar atau Maghrib & Isya) menjadi satu waktu.

Dalam shalat jama’ ini juga ada 2 yaitu jama’ Taqdim (dimajukan) dan jama’ Takhir (diundurkan). Kedua macam shalat jama’ ini bisa di lakukan sesuai dengan kesempatan dan keadaan musafir.

3. Shalat diatas kendaraan.

Bagi para musafir juga di perbolehkan melakukan ibadah shalat didatas kendaraan.

Ini juga salah satu keringanan yang di berikan oleh islam kepada ummatnya yang ingin melaksanakan ibadah shalat walaupun ketika didalam kendaraan.

Melaksanakan shalat diatas kendaraan ini juga sering di lakukan oleh musafir Ketika menaiki kendaraan umum seperti bus, kapal, pesawat terbang, dan kendaraan umum lainnya.

Ketika menaiki kendaraan pribadi di sarankan untuk bisa berhenti sejenak untuk melakukan ibadah shalat.

Tiga diatas adalah keringanan atau rukhsah yang di berikam oleh islam kepada ummatnya untuk melakukan ibadah shalat meskipun berada di dalam kondisi musafir(perjalanan).

Sebagai ummagt muslim alangkah baiknya kita tetap melaksanaakan ibadah shalat fardhu di kondisi apapun baik itu didalam perjalanan. Agar perjalanan kita selalu di berkahi oleh Allah SWT. Selamat berlibur…

Penulis : Z.Hidayat Kan

Editor : Bahana.
#shalat #salat