Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Anggota DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan 600 WNI Korban TPPO di Kamboja

Magang Radar Purworejo • Senin, 29 Desember 2025 | 21:26 WIB

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan modus online scam.

Menurut Oleh, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan serta hak asasi warga negara Indonesia yang hingga kini masih terjebak di luar negeri.

“Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat. Ada sekitar 600 WNI yang sampai sekarang masih terjebak di Kamboja. Ini persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Oleh di Jakarta, Senin.

Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan luar negeri, Oleh secara khusus meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk lebih mengintensifkan upaya diplomasi dengan pemerintah Kamboja agar proses pembebasan dan pemulangan para WNI dapat segera dilakukan.

Ia menegaskan bahwa jalur diplomatik harus dimaksimalkan demi melindungi keselamatan para korban.

“Kementerian Luar Negeri harus melakukan diplomasi secara intensif dan sungguh-sungguh untuk membebaskan mereka. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara,” katanya.

Selain diplomasi, Oleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani kasus tersebut. Ia menilai, penanganan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu kementerian, melainkan harus melibatkan berbagai pihak terkait.

“Tidak cukup hanya satu kementerian. Harus ada koordinasi lintas instansi agar pemulangan WNI bisa dilakukan secara menyeluruh dan tuntas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Oleh mengingatkan bahwa kejahatan online scam merupakan tindak pidana terorganisasi yang telah memakan banyak korban dari Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak hanya fokus pada pemulangan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Sudah banyak WNI yang menjadi korban online scam. Ini harus menjadi perhatian serius negara, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun pencegahan kejahatan transnasional,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh.

Irhamni mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 600 WNI yang menjadi korban TPPO berkedok online scam dan admin judi online di Kamboja.

Dalam upaya pemulangan para korban, Desk Ketenagakerjaan Polri telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh serta akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan para pemangku kepentingan terkait.

“Harapannya ke depan, data 600 orang itu lengkap ada, dari mana asalnya dan bagaimana dia kondisinya di sana, kemudian dia bekerja di mana, lengkap sekali,” katanya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku yang berada di luar Indonesia.

“Kami sudah koordinasikan dengan Pak Menlu (Sugiono) tadi juga untuk mendorong penegak hukum Kamboja, Kepolisian Kamboja, untuk melakukan penegakan hukum di sana sehingga nanti kami tinggal melakukan penegakan hukum kepada yang merekrut di Indonesianya,” ucapnya.

Muhtar Dinata

Editor : Bahana.
#TPPO Kamboja #anggota dpr