Ia menegaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berjalan sesuai ketentuan dan bahkan mengalami penguatan.
Teddy menyampaikan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN telah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Seluruh program pendidikan yang telah berjalan sebelumnya tetap dilanjutkan dan tidak ada yang dihentikan akibat pelaksanaan MBG.
Menurut dia, narasi yang menyebut MBG menggerus anggaran pendidikan merupakan informasi yang tidak sesuai fakta.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” ungkap Seskab di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/02), dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara.
Ia menjelaskan, program-program pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap dilaksanakan.
Selain itu, pemerintah juga menambah sejumlah program baru di sektor pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak putus sekolah dengan dukungan fasilitas pendidikan, asrama, makan bergizi, serta jaminan kesehatan.
Seskab juga menyinggung isu sekolah rusak dan kesejahteraan guru yang kerap dikaitkan dengan anggaran pendidikan. Menurut Teddy, masalah sekolah rusak sudah berlangsung lama dan tidak terkait dengan pelaksanaan MBG.
"Walaupun sekolah adalah kewenangan Pemda, pemerintah pusat melakukan renovasi sekitar 16.000 sekolah pada 2025 dengan anggaran Rp17 triliun," ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat digitalisasi pembelajaran dengan mendistribusikan sekitar 280.000 unit televisi digital ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Terkait kesejahteraan tenaga pendidik, Teddy menyatakan bahwa meskipun status guru honorer berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan berupa insentif yang dinaikkan menjadi Rp400.000 setelah stagnasi selama sekitar 20 tahun.
Tunjangan guru non-ASN juga dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta pada tahun 2025.
"Transfer tunjangan langsung ke guru per bulannya, setelah sebelumnya ditransfer per tiga bulan dan melalui Pemda," imbuhnya.
Ia kembali menekankan bahwa seluruh kebijakan anggaran telah melalui mekanisme perencanaan dan pengawasan yang ketat, sehingga masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan terkait anggaran pendidikan dan program MBG.
Penulis: Ferry Aditya
Editor : Bahana.