PURWOREJO – Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu (11/3).
Sidak ini menyasar SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno menyusul laporan masyarakat terkait dugaan keracunan pangan dan buruknya pengelolaan lingkungan.
Dalam sidak tersebut, Wabup Dion didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta Komisi IV DPRD Purworejo. Fokus utama pengecekan meliputi standar keamanan pangan, kualitas gizi, hingga legalitas izin pembuangan limbah.
Ancam Tutup Dapur Jika Terbukti Langgar Prosedur
Terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon, Pemkab Purworejo kini tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diambil. Dion menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.
"Jika hasil laboratorium menemukan adanya bakteri atau penyebab keracunan, kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melanggar," tegas Dion di sela-sela sidak.
Temuan Limbah dan Izin yang Belum Lengkap
Selain isu kesehatan, sidak juga mengungkap masalah serius pada pengelolaan lingkungan. Di SPPG Kaliwungu, Bruno, petugas menemukan limbah dapur dibuang langsung tanpa melalui proses pengolahan yang memadai (IPAL).
“Secara teknis, mekanisme pengolahan limbahnya belum benar. Masih ada dapur yang belum memiliki izin lingkungan lengkap. Kami minta pengelola segera berkoordinasi dengan DLH agar memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.
Transparansi Harga dan Menu: "Jangan Hanya Kejar Profit"
Baca Juga: Jual Bubuk Petasan, Remaja asal Gamping Sleman Terancam Penjara 15 Tahun
Wabup Dion juga mendorong adanya transparansi anggaran pada menu yang disajikan, terutama selama bulan Ramadan. Ia meminta setiap SPPG mencantumkan harga tiap item makanan dan kandungan gizinya agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Berdasarkan standar pemerintah, harga porsi makan adalah Rp10.000 untuk porsi besar dan Rp8.000 untuk porsi kecil.
“Tujuan utama program ini adalah pemenuhan gizi, bukan semata-mata mencari keuntungan. Jangan sampai pengelola hanya berpikir profit oriented,” cetus Dion.
Proteksi Kelompok Rentan dan Evaluasi Yayasan Luar Daerah
Perhatian khusus juga diberikan pada dapur yang melayani kelompok "3B" (ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 6-59 bulan). Karena sensitivitas kelompok ini, Dion mewajibkan koordinasi ketat dengan Dinas Kesehatan dalam penyusunan menu.
Di sisi lain, Dion menyoroti kendala komunikasi pada SPPG yang dikelola oleh yayasan dari luar Kabupaten Purworejo. Jarak dinilai sering menjadi hambatan dalam kendali mutu (quality control). Ia meminta kepala dapur berani bersikap tegas jika kebijakan yayasan pusat tidak sesuai dengan standar pelayanan di lapangan.
Rencana Evaluasi Pasca-Lebaran
Pemerintah Kabupaten Purworejo berencana memanggil seluruh yayasan pengelola SPPG setelah Idulfitri mendatang. Pertemuan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sekaligus memastikan dampak ekonomi program dirasakan oleh warga lokal.
“Kami ingin memastikan perputaran uang dari program ini juga dirasakan oleh petani, UMKM, dan supplier lokal Purworejo. Ini adalah program Presiden untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, jadi pelaksanaannya harus aman dan transparan,”
Editor : Heru Pratomo