PURWOREJO - Bupati Purworejo Yuli Hastuti memastikan pemerintah daerah terus mendorong cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. Berbagai upaya akan dilakukan guna menjamin jaring pengaman sosial dapat terpenuhi bagi pekerja, terutama pekerja kategori rentan.
Yuli menyatakan, dalam mendukung pemerataan program jaminan sosial pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut diberikan untuk jaminan perlindungan kepada pekerja rentan seperti buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan pekerja mandiri.
"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan menunggu sampai terjadi musibah," tegas Yuli saat Sosialisasi Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Arahiwang Purworejo, Selasa (5/5).
Baca Juga: Gantikan Antibiotik Ayam dengan Daun Sungkai, Bella Putri Maharani Raih Gelar Doktor Termuda UGM
Menurut Yuli, program jaminan sosial bagi pekerja sejalan dengan visi pembangunan daerah di Purworejo. Yakni mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja di sektor informal dan sektor lain. Penjabaran dari program sosial ini tak lepas untuk memberikan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat. "Karena perlindungan adalah kebutuhan yang harus dipersiapkan sejak sekarang," sambungnya.
Dikatakan, program jaminan sosial dirasakan manfaatnya secara nyata. Sebagai contoh jika terjadi kecelakaan kerja, maka korban akan menerima santunan sekaligus pembiayaan pengobatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis. Selain itu juga terdapat program jaminan kematian berupa santunan kepada keluarga, biaya pemakaman hingga beasiswa bagi anak.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut diserahkan secara simbolis manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diambil dari alokasi DBHCHT. Yuli berkesempatan menyerahkan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris. "Risiko kerja dapat terjadi kapan saja, baik kecelakaan, sakit, maupun meninggal dunia. Hal tersebut berdampak pada keberlangsungan ekonomi keluarga," ucap Yuli.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Eka Paulina Pardede melaporkan sampai periode Mei 2026 ini, pihaknya telah membayarkan klaim santunan manfaat BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 47 miliar. Dana santunan tersebut diberikan kepada pekerja penerima manfaat dengan total keseluruhan 5.951 kasus. (fid)
Editor : Heru Pratomo