PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mematok target pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 419 desa bakal rampung sebelum akhir tahun 2026. Proses pengambilan sumpah dan janji keanggotaan BPD periode 2026-2034 kini masih berlangsung secara bergilir di 16 kecamatan.
Pembentukan BPD di masing-masing desa tersebut berlangsung seiring masa keanggotaan telah selesai. Adapun sebagian proses pelantikan BPD periode baru di Purworejo telah dimulai sejak 6 Agustus 2026. Proses pembentukan BPD tersebut dipandu langsung oleh camat sesuai dengan pelimpahan kewenangan bupati. "Dijadwalkan akan berakhir pada 10 September 2026 mendatang," terang Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat pelantikan BPD se Kecamatan Grabag di Balai Desa Ketawangrejo, Minggu (30/8).
Baca Juga: Jenazah Heru TKI asal Karanganyar yang Meninggal di Jepang Tiba, Pemkab Kawal Hak hingga Tuntas
Yuli menegaskan, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berpesan agar BPD yang baru saja dilantik untuk mampu menjalanlan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan baik. BPD juga perlu paham dengan tanggungjawab jabatan untuk mendukung jalannya roda pemerintahan desa. "Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi antara BPD dan pemerintah desa. Dibutuhkan sinergi yang baik untuk mewujudkan program pembangunan desa. Menurutnya, perbedaan pandangan dalam membangun desa adalah hal lumrah. Ia berpesan setiap perbedaan yang muncul perlu disikapi secara bijak melalui musyawarah.
Baca Juga: PAW Lurah Caturtunggal, Sleman Diikuti 11 Pendaftar, Jadwal Verifikasi Administrasi Sampai Rabu
Yuli menambahkan, dinamika yang muncul di tingkat desa perlu diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia mengajak BPD dan pemerintah desa menyamakan persepsi dalam program pembangunan karena hakikatnya kemajuan daerah berangkat dari tingkat desa. "Kemajuan desa bagian penting dari kemajuan Kabupaten Purworejo secara keseluruhan," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Purworejo Laksana Sakti mengatakan, pembentukan BPD bagian dari upaya memperkuat kelembagaan di tingkat desa. Kehadiran BPD yang baru diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa. "BPD harus mampu nenjadi mitra srategis pemerintah desa," katanya. (fid)
Editor : Sevtia Eka Nova