Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Bangkitkan Nasionalisme, Satukan Rakyat

Administrator • Rabu, 10 Februari 2021 | 15:00 WIB
KOMPLET: Penggawa PSS Sleman diperkenalkan sat launching tim, Kamis (25/5) lalu.
KOMPLET: Penggawa PSS Sleman diperkenalkan sat launching tim, Kamis (25/5) lalu.
RADAR PURWOREJO - Wage Rudolf Soepratman merupakan salah satu pahlawan dari Kabupaten Purworejo. Pahlawan ang dikenal sebagai pengarang dan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya ini lahir di Dusun Trembelang RT 01 RW 03 Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

Atas jasanya, W.R Soepartman dianugerahi gelar pahlawan nasional. Tanggal lahirnya yakni 19 Maret 1903 pun ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

W.R. Soepratman berkontribusi besar terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Lagu Indonesia Raya adalah lagu fenomenal pada masanya.

Diciptakan dengan taruhan nyawa. Sebab, lagu tersebut mampu membangkitkan nasionalisme dan menyatukan rakyat Indonesia yang sedang dalam penjajahan.

Kekuatan lagu Indonesia Raya dibuktikan pada Kongres Pemuda II yang dilaksanakan di Jakarta pada 27 dan 28 Oktober 1928. Di mana, Konggres Pemuda II melahirkan Sumpah Pemuda. Ada tiga butir Sumpah Pemuda yang menegaskan satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Lagu Indonesia Raya sebetulnya sudah selesai dibuat W.R. Soepratman pada 1926. Bahkan, hampir dibawakan pada Kongres Pemuda I pada 30 April sampai 2 Mei 1926.

Adalah Soegondo Djojopoespito yang mampu memompa kepercayaan diri W.R. Soepratman hingga berani membawakan lagu Indonesia Raya dengan biola. Soegondo merupakan merupakan ketua Kongres Pemuda II. Dia berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPI).

Setelah itu, Indonesia Raya selalu berkumandang di hampir setiap pertemuan pergerakan nasional. Lagu tersebut mampu menguatkan persatuan para pemuda dari seluruh Nusantara.

Hal itu membuat penjajah Hindia Belanda melarang Indonesia Raya dinyanyikan di luar ruangan. Mereka juga meminta kata "merdeka" dalam laga itu untuk dihapus.

Larangan itu justru menguatkan semangat untuk berjuang meraih kemerdekaan. Dengan bantuan Yo Kim Tjan, lagu Indonesia Raya direkam dan diperbanyak dalam piringan hitam.

Indonesia Raya semakin masif terdengar. Penjajah Hindia Belanda kemudian mengeluarkan larangan peredaran lagu tersebut.

Penolakan atas larangan peredaran lagu Indonesia Raya muncul dari berbagai pihak. Volksraad (Dewan rakyat) akhirnya turun tangan. Akhirnya, kata "merdeka-merdeka" dalam lagu Indonesia Raya hanya boleh digunakan saat lagu dinyanyikan di ruang tertutup.

W.R. Soepratman menjadi simbol perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda. Dia mulai kerap diinterogasi oleh Politieke Inlichtingen Dienst (PID/intel Hindia Belanda). Bahkan, sempat ditahan di penjara Kalisosok, Surabaya. Selama di penjara, kesehatannya semakin memburuk. Dia akhirnya dipulangkan.

Tepat pada Rabu Wage dalam penanggalan Jawa 17 Agustus 1938 pukul 00.00, W.R. Soperatman mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan Mangga 21 Surabaya. Rumah tersebut kini menjadi Museum W.R. Soepratman dengan salah satu koleksinya adalah duplikat biolanya.

W.R. Soepratman sempat dimakamkan di TPU Kapas Surabaya. Makamnya dipindahkan ke Jalan Tambak Segaran Wetan pada 20 Mei 1953. Atas izin pemerintah, makamnya kembali dipindahkan di Kenjeran pada 25 Oktober 1953. (tom/amd) Editor : Administrator
#Wage Rudolf Soepratman #lagu kebangsaan Indonesia