SLEMAN - Sebelas bayi dievakuasi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (8/5) lalu. Pantauan di lokasi, rumah yang jadi tempat penampungan bayi ini sudah tampak kosong. Di rumah dengan tembok batu ini hanya tampak pakaian bayi yang di jemur di samping bangunan.
Warga sekitar menjelaskan sudah tidak ada aktivitas apa pun di rumah milik ibu seorang bidan ini. Mereka juga tidak ada yang dimintai bantuan untuk mengurus bayi-bayi tersebut.
Lurah Hargobinangun Amin Sarjito menegaskan, rumah ini bukan penitipan balita. Hanya ada orang luar yang memiliki rumah pribadi di Hargobinangun ini. Selama ini rumah permanen tersebut tidak ditempati, tetapi memang kondisinya cukup bagus.
Baca Juga: Kejari Karanganyar Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Dugaan Korupsi Retribusi PKL
"Aslinya itu bidan di Gamping. Dia punya klinik sama orang tuanya. Bidan itu menampung balita-balita. Mungkin karena di Gamping itu tempatnya penuh, terus dibawa ke wilayah kami," katanya Minggu (10/5).
Persoalan kasus ini dia sebut karena tidak adanya izin apa pun dari pemilik terhadap pemangku wilayah dalam pengurusan bayi-bayi. Hingga akhirnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan pengecekan lokasi bersama kepolisian, dinas sosial, hingga panewu. "Yang bersangkutan itu kurang lebih baru satu minggu (menempati rumah, Red)," ujarnya.
Dia turut membenarkan bahwa ada sebelas balita yang ditemukan di rumah ini. Saat polisi datang, dia pun turut datang ke lokasi. Sebagian bayi sebut dalam kondisi tidur di kasur tipis ada juga yang di kasur tebal.
Berdasarkan keterangan petugas Puskesmas, delapan bayi dia sebut dinyatakan sehat. Sementara tiga bayi ada indikasi kurang sehat karena gejala kulit berwarna kuning hingga kelainan jantung.
Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto menjelaskan, dari sebelas bayi, dua di antaranya sudah diambil orang tua. Lalu tiga orang dibawa ke rumah sakit dan sudah ditunggui orang tuanya. Lalu enam lainnya dititipkan ke Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BRSPA) di Kapanewon Ngemplak.
Penitipan ini dilakukan sembari menunggu bayi diambil orang tuanya. Selanjutnya, akan dilakukan rapat terkait tindak lanjut dan kesepakatan perihal anak-anak yang dititipkan di BRSPA ini.
"Infonya itu dititipkan ke ibunya bidan. Makanya kok sampai dititipkan ke bidan itu yang lagi dilidik PPA Polres. Kita tunggu infonya, mungkin Senin," katanya dikonfirmasi Minggu (10/5).
Disinggung soal anak-anak ini yang merupakan hasil hubungan di luar nikah, dia sebut informasi ini belum terkonfirmasi. Pihaknya baru mendapat info pada Jumat sore dan masih menunggu hasil pemeriksaan di Polresta Sleman dahulu. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova