JOGJA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sekaligus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, menyoroti belum tersedianya lampu di Stadion Mandala Krida meski stadion tersebut dinilainya memiliki kualitas yang baik.
Hal tersebut disampaikannya saat ia turut menyaksikan pertandingan semifinal liga 4 yang berlangsung di Stadion Mandala Krida, Rabu (8/7) sore.
Secara pribadi, Erick mengaku telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIJ terkait persoalan tersebut, dan mengungkapkan bahwa ia siap menjembatani penyelesaiannya dengan pihak terkait, termasuk KPK.
Erick menyadari, bahwa pembangunan infrastruktur lanjutan di Mandala Krida masih berkaitan dengan persoalan hukum yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, pemerintah pusat akan membantu mencarikan solusi agar pengembangan stadion dapat kembali dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.
"Sayang tidak ada lampunya ini, padahal stadionnya bagus. Tapi saya sudah bicara dengan pemerintah daerah nanti ada beberapa issue dengan KPK untuk kita cari seperti apa solusinya," katanya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan, pemerintah pusat sendiri juga berharap infrastruktur yang memang sudah dibangun sebelumnya tersebut dapat kembali disempurnakan, sehingga nantinya bisa dimanfaatkan secara optimal.
Baca Juga: Poligami Tanpa Izin Istri, Sah atau Tidak dalam Islam?
"Sehingga infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah sebelumnya bisa terus diperbaiki sedikit lagi," harapnya.
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan sebelum pemerintah dapat menambah investasi baru, termasuk pembangunan lampu stadion.
"Jadi kalau ada investasi baru seperti lampu dan lain-lain, paling tidak dasar hukumnya ada gitu. Karena ini sebelumnya ada kasus saya denger, gitu," ujarnya.
Baca Juga: Dimulai sejak 2018, Gedung Baru SMPN 1 Wates Siap Ditempati Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Erick juga menegaskan pemerintah pusat siap memfasilitasi komunikasi antara Pemprov DIJ dan KPK untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
"Tentu kami dari pemerintah pusat nanti coba menjembatani antara pemerintah daerah dan tentu KPK gitu," pungkasnya. (iza)
Editor : Heru Pratomo