RADAR PURWOREJO - Mitchell Lee Baker kini resmi menyandang status sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ) setelah menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan pada Senin (13/7/2026).
Dengan rampungnya proses tersebut, pemain berusia 19 tahun itu sudah memenuhi syarat untuk membela Timnas Indonesia, termasuk tampil pada ajang Piala AFF 2026.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Naturalisasi Mitchell menjadi bagian dari upaya memperkuat kedalaman skuad Garuda untuk menghadapi sejumlah agenda internasional yang akan datang.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut baik rampungnya proses naturalisasi tersebut.
Ia berharap kehadiran Mitchell mampu menambah kualitas tim nasional, terutama di sektor pertahanan.
“Alhamdulillah hari ini Mitchell Baker telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia. Kehadiran Mitchell akan mebambah kekuatan tim, khususnya di lini belakang. Semoga proses selanjutnya berjalan lancer sehingga ia bisa segera bergabung bersama Timnas Indonesia,” Kata Erick Thohir.
Mitchelk diketahui memiliki darah Indonesia dari garis keturunan keluarganya.
Sebelum memutuskan membela Merah Putih, ia mengembangkan karier sepak bolanya di Belanda dan sempat memperkuat sejumlah kelompok usia di sana.
Baca Juga: Selain Harum dan Hangat, Teh Serai Punya Beragam Manfaat Bagi Tubuh
Setelah resmi menjadi WNI, tahapan berikutnya yang harus dijalani Mitchell adalah proses perpindahan federasi di FIFA.
Jika seluruh administrasi selesai tepat waktu, ia berpeluang masuk dalam skuad Indonesia untuk Piala AFF 2026.
Kehadiran Mitchell diharapkan dapat memberikan tambahan opsi bagi pelatih Timnas Indonesia, mengingat usianya yang masih muda serta potensinya untuk berkembang dalam jangka panjang.
Langkah ini juga melanjutkan strategi PSSI dalam memperkuat skuad nasional melalui pemain keturunan yang memiliki kualitas dan pengalaman kompetitif di Eropa.
Editor : Meitika Candra Lantiva