MAGELANG - Impian PPSM Magelang promosi ke Liga 2 langsung terkubur. Asprov PSSI Jateng memberikan sanksi tegas imbas kericuhan pada lanjutan Liga 3 Jateng 2023 babak penyisihan antara PPSM Magelang dan Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto, Rabu (22/11) lalu.
PPSM telah melakukan pelanggaran kode disiplin dan didiskualifikasi dari Liga 3 Jateng.
Putusan itu dikeluarkan oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng Nomor 24/KOMDIS-PSSIJTG/XI/2023 tertanggal 23 November 2023. "Komdis tugasnya menyidangkan kejadian-kejadian yang melanggar kode disiplin dan regulasi," ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng Ismu Puruhito saat dihubungi, Jumat (24/11).
Ada beberapa alasan terkait dengan putusan tersebut. Mulai dari invasi dan terjadi kerusuhan, tanggung jawab dalam pelaksana pertandingan, kegagalan menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan, dan tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
Kemudian, pelanggaran tersebut juga mengenai ancaman, tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, penyerang yang tidak diketahui identitasnya, dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Karena ada suporter yang turun ke lapangan dan diikuti suporter lain. Hingga mengakibatkan suasana tidak kondusif.
Dia mengatakan, ada beberapa fakta dan pertimbangan hukum yang dijatuhkan kepada PPSM Magelang. Pada menit ke-86, suporter masuk lapangan dan mengganggu jalannya pertandingan. Hal tersebut melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 70.
Kemudian, pada menit ke-87, telah terjadi invasi dan rusuh yang ditimbulkan oleh penonton dan suporter yang mengakibatkan pertandingan terhenti. Hal ini melanggar regulasi Liga 3 PSSI Jateng 2023 Pasal 46. Lalu, pada menit ke-88, telah terjadi pemukulan terhadap pemain tim tamu oleh suporter. Hal itu melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 52.
Selain itu, kata dia, pada menit ke-88, telah terjadi intimidasi terhadap perangkat pertandingan oleh seorang panitia pelaksana (panpel) atau ofisial. Hal ini melanggar Kode Disiplin Pasal 61. Beberapa fakta itu membuat pertandingan tidak bisa dilaksanakan secara penuh karena tingkah laku suporter yang melanggar Kode Disiplin PSSI Pasal 57.
Berdasarkan hal itu, Komdis Asprov PSSI Jateng memutuskan bahwa klub PPSM Magelang telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI dan regulasi Liga 3 Jateng 2023. Lalu, memberikan hukuman diskualifikasi untuk klub PPSM Magelang dari kompetisi Liga 3 Jateng 2023.
PPSM pun didenda sebanyak Rp 45 juta dam menghukumnya dengan Laga usiran sejauh minimum 75 kilometer (km) dari Kota Magelang. Pertandingan itupun harus digelar tanpa penonton pada kompetisi Liga 3 Jateng musim berikutnya.
Kemudian, klub PPSM Magelang wajib mengendalikan dan melakukan edukasi-edukasi terhadap suporternya. Dengan disertai bukti-bukti dan pernyataan dari organisasi suporter serta jaminan keamanan dari polres setempat.
Adapun denda paling lambat dibayarkan pada sebelum dimulainya kompetisi Liga 3 Jateng 2024. Ketika tidak dibayarkan, klub PPSM tidak diperbolehkan bertanding pada kompetisi Liga 3 Jateng serta kompetisi lain di bawah Asprov PSSI Jateng musim berikutnya.
Dia mengutarakan, setelah terbitnya surat keputusan itu dan ada komentar, bisa menghubungi ketua ataupun sekretaris Asprov Jateng. "Komdis tidak boleh mengomentari putusan yang diberikan," tegasnya. (aya) Editor : Administrator