RADAR JOGJA – Kasus pembunuhan Raden Adante Khalif atau Dante memasuki babak baru, yakni Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi yang diperagakan oleh tersangka dan saksi.
Rekonstruksi kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, digelar di 2 lokasi yakni Polda Metro Jaya dan kolam renang (Taman Air Tirta Mas) Pondok Kelapa Duren Sawit, Jakarta Timur.
Diketahui, total keseluruhan ada 115 adegan yang diperagakan oleh Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi.
Pertama, ada 13 adegan yang diperagakan mulai dari Dante diantar oleh Tamara menuju rumah tersangka yang diperagakan di Polda Metro Jaya.
Namun, menurut Kombes Wira Satya Triputra, tersangka mengelak adanya pengecekan CCTV ketika didalam mobil sebelum menuju kolam renang.
"Pada saat adegan ke 13, ada satu adegan dimana tersangka ini tidak mengakui bahwa tidak mengakses CCTV melalui browsing di internet, untuk mengecek dilokasi ada CCTV atau tidak," ungkap Wira.
"Padahal pada kenyataannya si tersangka ini mengakses atau mem-browsing mencari CCTV yang ada di kolam renang sana, ini kita bisa buktikan dengan hasil pemeriksaan dari analis digital," lanjutnya menambahkan.
Lebih lanjut, ada 102 adegan yang diperagakan di kolam renang termasuk 69 adegan saat tersangka menenggelamkan korban.
"Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan mulai dari masuk kemudian registrasi sampai dengan melakukan pemasasan kemudian masuk ke kolam." papar Wira.
"Adegan yang diperagakan pada saat rekontruksi berjumlah 102 adegan, yang mana dari 102 adegan ini terdapat 69 adegan dimana tersangka ini selama 12 kali menenggelamkan korban," ungkapnya.
Menurut ahli psikologi forensik Reza Indragiri, adanya tersangka cek CCTV pertanda adanya perencanaan pembunuhan.
Baca Juga: Waktu Terbaik dan Larangan dalam Melakukan Salat Istikharah. Simak!
"Bahwa tersangka ini melakukan googling terkait dengan lokasi CCTV di kolam renang, maka ini bisa ditafsirkan bahwa boleh jadi ini merupakan cerminan dari unsur risiko," jelas Reza Indragiri.
Menurutnya, tersangka sudah melakukan kalkulasi tentang kemungkinan risiko perencanaan pembunuhan yang akan dia alami ketika dia melakukan tindakan pidana tersebut.
"Oleh karena itu konsekuensinya dia harus mengelola semaksimal mungkin bahkan menghilangkan risiko yang bisa dia hadapi," jelasnya menambahkan.
" Misalnya dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, mengacaukan rekaman CCTV, mempengaruhi saksi, membangun alibi, atau segala strategi lainnya," jelasnya lagi. (Dwi Putri Birgita Lumban Nahor)