SOLO - Aksi perang sarung antarkelompok anak di bawah umur kembali memicu keresahan di wilayah perbatasan Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Sebanyak 17 remaja digelandang petugas kepolisian setelah terlibat bentrokan fisik di Kampung Sawah, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (17/2) dini hari.
Kasatreskrim PPA dan PPO Polresta Solo Kompol Ratna Karlina Sari mengonfirmasi, penangkapan dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Dari hasil pendataan, kelompok yang terlibat terdiri atas tiga anak yang menjadi sasaran serangan serta 14 anak lainnya yang diduga sebagai pelaku penyerangan. Seluruh remaja tersebut diketahui masih berusia di bawah 18 tahun.
"Langkah cepat ini kami ambil untuk mengantisipasi potensi jatuhnya korban jiwa maupun luka. Fenomena yang awalnya dianggap permainan ini sering kali berkembang menjadi aksi tawuran yang berbahaya," ujar Kompol Ratna, Selasa (17/2).
Insiden ini bermula saat kedua kelompok bersepakat bertemu untuk "adu sarung" melalui komunikasi pesan singkat. Namun, setibanya di lokasi yang dijanjikan, kelompok pertama langsung diserang secara intens oleh kelompok kedua menggunakan sarung yang telah dimodifikasi. Keributan itu memancing reaksi warga sekitar yang kemudian mengamankan para pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.
Mengingat lokasi kejadian (TKP) berada di wilayah Kelurahan Kwarasan, Grogol, Polresta Surakarta secara resmi melimpahkan penanganan kasus ini beserta barang bukti kepada Polsek Grogol, Polres Sukoharjo. Penanganan para remaja itu dipastikan tetap mengacu pada prinsip perlindungan anak dan pendekatan pembinaan.
Menyikapi fenomena musiman yang kerap muncul menjelang Ramadan ini, kepolisian mengimbau keras para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari. Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan agar tradisi permainan tidak melenceng menjadi tindakan kriminal yang merugikan masa depan anak. (atn/laz)
Editor : Sevtia Eka Nova