KULON PROGO - DPRD Kulon Progo melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran program makan bergizi gratis (MBG) di Kapanewon Galur, Selasa (10/3). Hasilnya ditemukan lauk MBG lele berukuran kecil hingga harga makanan kering yang lebih tinggi dibanding harga pasar.
Ketua Komisi 4 DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengungkapkan, kunjungan diikuti anggota Komisi 2 dan 4 DPRD Kulon Progo. Sidak tersebut menyisir sekolah sebagai penerima MBG dan SPPG sebagai penyalurnya. Salah satu temuan mencolok ditemukan pada MBG yang didistribusikan oleh SPPG 2 Pandowan.
Temuan DPRD berkaitan dengan pola masak. Saat meninjau SPPG, terdapat minyak goreng yang digunakan untuk menggoreng lauk. Pengakuan pengelola dapur, menunjukkan setiap hari minyak goreng rutin diganti
"Temuan kami mengungkap penggunaan minyak goreng dilakukan untuk menggoreng beberapa kali lauk dalam sehari," ucap Edi, saat ditemui di Gedung DPRD Kulon Progo, Selasa (10/3).
Proses masak juga disoroti, mengingat proses masak dilakukan dini hari. Sedangkan, waktu konsumsi MBG saat puasa dan di sore hari. Sehingga, potensi makanan rusak dapat terjadi sewaktu-waktu, karena daya simpan.
Harga makanan kering juga menjadi sorotan. Pasalnya, beberapa menu MBG diketahui memiliki makanan kering yang saat dicek di lapangan harganya lebih tinggi. Temuan ini cukup mencolok, mengingat masyarakat sebenarnya dapat memeriksa harga pasar dengan tabel yang tertempel dalam menu.
Temuan paling menohok terlihat pada lauk ikan di MBG. DPRD menemukan lele berukuran 1-2 jari orang dewasa. Kondisi itu dinilai cukup disayangkan. Pasalnya, lele tersebut sebenarnya tak layak konsumsi dari segi ukuran. Dari segi protein, lele tersebut belum tentu memasuki standar.
Pihaknya berharap, temuan kali ini menjadi hal terakhir. SPPG diharapkan mampu mengelola MBG dengan baik dan sesuai standar.
Di samping itu, SPPG diminta terbuka dengan kritik saran masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pelaksanaan MBG oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, Kordinator Wilayah BGN Kulon Progo Aini Ambarwati menjelaskan, pihaknya membuka kritik dan saran yang bersumber dari masyarakat. Perbaikan pelaksanaan MBG juga telah dilakukan.
Salah satu caranya, dengan memberikan label harga dan angka kecukupan gizi (AKG). "Tujuannya agar lebih transparan, dan masyarakat dapat memberikan saran," ujarnya. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo