MUNGKID - Polresta Magelang mendapat hibah sejumlah peralatan untuk melengkapi Traffic Management Centre (TMC). Keberadaannya menjadi bagian penting dari kepolisian dalam distribusi informasi kepada masyarakat mengenai kondisi lalu lintas. Termasuk memantau berbagai macam pelanggaran, seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, kendaraan tidak memakai pelat nomor, dan lain sebagainya.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengutarakan, keberadaan TMC merupakan hasil hibah dari Korlantas Polri. Satu indikatornya karena Kabupaten Magelang terdapat objek vital nasional, yakni Candi Borobudur. Selain itu, Magelang menjadi jalur perlintasan dari Jogja menuju Semarang maupun sebaliknya. Sehingga arus lalu lintasnya perlu dipantau.
Dia menyebut, di wilayah hukum Polda Jateng baru ada tiga polres yang memiliki TMC. Antara lain di Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang. "TMC itu terkoneksi antara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan CCTV milik dishub Kabupaten Magelang. Karena itu, kita bisa mengungkap berbagai macam peristiwa," bebernya, Senin (23/9).
Baca Juga: Wisata Petik Melon Kirani Desa Dlisenkulon Purworejo, Green House Jadi Spot Foto Pengunjung
Baca Juga: Manfaat Buah Mengkudu untuk Kesehatan: Dari Menurunkan Tekanan Darah hingga Mengatasi Peradangan
Mustofa menambahkan, TMC itu sudah mulai beroperasi sejak awal September. Dia menyebut, ada sebelas titik ETLE yang diberikan oleh Korlantas Polri. Ditambah dengan 80 CCTV dengan resolusi tinggi dari dishub Kabupaten Magelang. Itu berarti ada 91 CCTV yang memonitor arus lalu lintas yang tersebar di wilayah hukum Polresta Magelang.
CCTV tersebut, kata dia, bisa merekam dan meng-capture pelanggaran serta pelat nomor kendaraan di lapangan. Data pelanggaran terkoneksi di TMC Polresta Magelang. Dalam fitur baru ini, sudah tersedia juga automatic face detection. Pengendara yang melanggar aturan bisa dideteksi wajahnya. Jika ada yang melanggar, maka akan dikenai surat tilang.
Selain untuk mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas, TMC juga bisa memantau kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Magelang. Sebab, Jalan Jogja - Magelang maupun sebaliknya merupakan jalur rawan kecelakaan tinggi. Termasuk jalur Magelang - Semarang dan Magelang - Purworejo. CCTV itu juga dapat memantau indikasi adanya tindak kejahatan jalanan. Seperti balapan liar, tawuran, konvoi, dan lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menuturkan, pemkab terus mendukung kegiatan atau program dari Polresta Magelang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Mengingat apabila tidak tertib dalam berkendara dan berlalu lintas, maka akan berdampak negatif. Baik kepada diri sendiri dan juga orang lain. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo