Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Seskab Teddy: Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku, Isu yang Beredar Tidak Benar

Magang Radar Purworejo • Senin, 23 Februari 2026 | 15:42 WIB

Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (Instagram)
Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (Instagram)
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) bisa melenggang masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah informasi tidak benar.

"Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar," tegas Teddy dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026).

Teddy menegaskan pemerintah tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh produk yang wajib halal harus memenuhi persyaratan sebelum dipasarkan di Indonesia.

"Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan, di Amerika Serikat terdapat lembaga sertifikasi halal yang diakui, seperti Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Teddy juga menegaskan aspek keamanan produk tetap diawasi, untuk kosmetik dan alat kesehatan, izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap wajib dipenuhi.

Ia menjelaskan kerja sama dagang Indonesia dengan AS terkait produk halal mengacu pada Mutual Recognition Agreement (MRA).

Perjanjian internasional ini merupakan bentuk penyetaraan sertifikasi halal dalam kerangka kerja sama global.

Pemerintah memastikan standar nasional Indonesia (SNI) maupun perlindungan konsumen tidak dihapus.

Teddy pun mengimbau masyarakat lebih bijak menyaring informasi dan tidak mudah percaya pada isu yang tidak jelas sumbernya.

Penulis : Lutfiyah Salsabil

Editor : Bahana.
#sertifikat halal #Seskab Teddy Indra Wijaya #Impor Produk AS