KULON PROGO - Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) di Bumi Binangun mengalami hambatan. Pasalnya, pembangunan gerai terhambat masalah status tanah yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan dimulai.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kulon Progo Iffah Mufidati menjelaskan, KDMP dibangun oleh PT. Agrinas yang selama ini berkordinasi dengan kodim setempat.
Pendirian KDMP diikuti dengan pembangunan gerai usaha di setiap kalurahan. "Data kami ada 10 gerai yang sedang on proses pembangunan dan sebagian sudah jadi," ucap Iffah, Jumat (8/5).
Iffah menjelaskan, total 20 KDMP di Kulon Progo telah masuk proses pengusulan pembangunan gerai. 10 diantaranya telah memasuki masa pembangunan dan hampir selesai. Sedangkan 10 KDMP lainnya, masih tahapan administrasi. Pihaknya terus mengupayakan agar gerai KDMP dapat diusulkan kembali sebanyak 20 gerai.
Pembangunan gerai KDMP di Bumi Binangun terhambat masalah administrasi pertanahan. Lantaran, gerai haru berdiri di atas tanah yang tak melanggar ketentuan hukum. Salah satunya, penggunaan tanah kas desa (TKD), Pakualamanat Groond (PAG), ataupun Sultanaat Groond (SG). Jika gerai dibangun di atas tanah tersebut, dibutuhkan administrasi ijin sesuai peraturan yang berlaku. Proses ini dikawal Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo.
Selain izin pemanfaatan tanah, pemilihan lokasi gerai kDMP tak boleh melanggar ruang penggunaan khusus. Misalnya, menggusur kawasan lahan baku sawah (LBS), lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), ataupun lahan sawah dilindungi (LSD). Sehingga, kalurahan kesulitan mencari lahan yang cocok dibangun untuk gerai. "Ketentuannya luasannya harus 600 meter persegi," ungkapnya.
Baca Juga: Bunga Pepaya, Si Pahit yang Kaya Khasiat: Dari Pekarangan Rumah hingga Meja Makan Nusantara
Standar gerai yang ditetapkan pemerintah pusat turut mempengaruhi pemilihan lahan. Pasalnya dibutuhkan lahan minimal 600 meter persegi dengan ukuran 20x30 meter. Hal ini juga menyesuaikan dengan desain gerai KDMP.
Iffah mengaku tak bisa memprediksi kapan 88 gerai KDMP di Bumi Binangun dapat terbangun. Lantaran, instruksi dari pemprov dan pemkab meminta pembangunan gerai atas dasar kehati-hatian. Mengingat status lahan, perijinan, dan kebutuhan untuk pembangunan.
Sementara itu, Ketua KDMP Kalurahan Hargowilis Achid Mustofa menjelaskan, pembangunan gerai telah mencapai 77 persen. Gerai KDMP Hargowilis terletak di sekitar Kawasan Objek Wisata Waduk Sermo. Lokasinya berada di bekas bangunan sekolah yang tak terpakai. "Kami memanfaatkan lahan bekas bangunan, dan ini sudah mendapat izin," ungkapnya.
Dia mengaku optimis, pembangunan gerai dapat selesai Mei 2026. Pembangunan dinilai terhambat akibat distribusi material yang sempat terhenti. Khususnya bagian atap, apabila material sampai di lokasi, maka pembangunan dapat selesai sesegera mungkin. (gas/pra)
Editor : Heru Pratomo