MUNGKID - Polsek Muntilan Polresta Magelang terus mengelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilu 2024
Mereka gencar melakukan razia. Khususnya, razia peredaran minuman keras (miras).
Dalam kegiatan terkini, jajaran Polsek Muntilan suskes besar. Mereka menemukan 150 botol miras siap edar. Ditemukan dari AS, 43 warga Muntilan.
Baca Juga: Mengenal Kopi Ambal, Kopi Pesisir Pantai Selatan Khas Kebumen. Pecinta Kopi Wajib Mencoba...!
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengatakan, razia itu dilakukan mulai pukul 00.15 hingga 02.00.
Polisi menemukan ratusan botol miras jenis ciu dengan berbagai varian dan ukuran.
"Kami akan terus melakukan razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan," ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Kapolsek menegaskan siap menindak tegas kepada para penjual yang berani mengedarkan miras tersebut.
Langkah ini diambil sebagai wujud untuk menciptakan harkamtibmas.
Baca Juga: Dana BOSP Kebumen Tahun Ini Capai Rp 167 M
Selain itu, sebagau upaya meminimalisasi tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh miras menjelang pemilu.
Muthohir mengimbau masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi miras. Karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang.
"Untuk itu, kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan," pintanya. (aya)