RADAR PURWOREJO - Polresta Magelang bakal menindak tegas kegiatan takbir keliling yang menyetel house music. Atau genre musik yang biasa dimainkan di tempat hiburan. Polisi bakal menyita kendaraan yang digunakan dan menilangnya.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melangsungkan takbir keliling pada malam takbiran. Terutama yang menggunakan sound system berukuran besar dan menyetel house music.
"Nanti kalau niatnya takbir keliling, tapi malah membunyikan house music, mohon maaf akan saya kandangkan mobilnya ke kantor dan saya tilang," tegasnya kemarin (7/4).
Dia mengutarakan, sebaiknya masyarakat tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan sound system. Sebab hal itu dapat mengganggu lingkungan sekitar dan berpotensi membahayakan orang lain.
Terlebih, kata Mustofa, desibel atau intensitas bunyi suara yang berasal dari sound system terlalu memekakkan telinga. Ditambah dengan ukuran sound system yang terlampau besar dan menjulang tinggi. Sehingga melebihi kapasitas kendaraan.
Kendati demikian, dia menyebut, masih banyak ditemukan takbir keliling menggunakan sound system di sejumlah wilayah di Kabupaten Magelang. Fenomena itu nampaknya menjadi sebuah tradisi yang harus dilakukan saat malam Lebaran.
Untuk mencegah adanya fenomena tersebut, Polresta Magelang bakal turun tangan dan menindak tegas. Sebab, takbir keliling dengan menyetel house music itu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Mustofa pun meminta agar masyarakat Kabupaten Magelang tidak melakukan takbir keliling dengan sound system. "Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas Kabupaten Magelang. Apalagi untuk menyambut Idul Fitri," imbaunya. (aya/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova