RADAR PURWOREJO - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman melakukan penggembokan terhadap lima mobil yang terparkir sembarangan. Upaya itu dilakukan, lantaran kendaraan tersebut terparkir sembarangan dan menghalangi akses pemadam kendaraan.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman Wahyu Slamet mengatakan, penertiban dan penggembokan terhadap kendaraan itu dilakukan di sepanjang Jalan Roro Jonggrang dan sebelah timur Lapangan Pemda Sleman. Alasannya, karena di lokasi tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir.
“Selain itu jalan tersebut juga merupakan akses lalu lintas kendaraan pemadam kebakaran yang membutuhkan akses cepat untuk penanganan kebakaran,” ujar Wahyu kemarin (12/1).
Wahyu berharap, tindakan tersebut dapat membuat masyarakat yang memarkir kendaraannya sembarangan tidak mengulangi perbuatannya. Wahyu pun memastikan, jika terulang bakal ada tindakan tegas bagi pemilik kendaraan.
“Apabila masih mengulangi lagi nanti akan kita lakukan penindakan,” tegas Wahyu.
Terkait masalah perparkiran, Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba meminta agar Pemkab Sleman juga tegas menindak parkir nuthuk. Sebab beberapa waktu lalu, ada tindakan nuthuk yang dilakukan oleh oknum tukang parkir di Lapangan Denggung.
Kamba menyebut, tarif parkir sesuai peraturan yang berlaku untuk sepeda motor seharusnya Rp 2.000. Namun pada faktanya tarif parkir untuk sepeda motor dimintai oknum juru parkir sebesar Rp 5.000. Serta tidak tertera tarif pada karcis parkir.
Dia menilai, Jika tarif parkir tidak sesuai aturan terus terulang kembali dan tindakan penertiban terkesan angin-anginan. Maka potensi kebocoran PAD di sektor pengelolaan di Kabupaten Sleman semakin terbuka lebar.
“Selain itu parkir nuthuk juga masuk pungutan liar (pungli) dan kategori korupsi,” ungkap Kamba. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova