RADAR PURWOREJO - Tenaga honorer di lingkup Pemkab Sleman akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Anggaran yang disiapkan pun mencapai Rp 6,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta mengatakan, total anggaran THR yang disiapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer mencapai Rp 62,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp. 6,4 miliar akan diberikan untuk 3.600 pegawai honorer.
Sisanya, akan menyasar PNS berjumlah 7.402 orang, dan PPPK sebanyak 1.380 orang. Termasuk anggota dewan, bupati, serta wakil bupati. “Saat ini sudah mulai untuk proses pencairan,” ujar Haris kepada Radar Jogja kemarin (27/3).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Budi Pramono menyatakan, bahwa besaran THR bagi pegawai non ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni senilai satu kali gaji.
Dia menjelaskan, kalau anggaran untuk THR bagi pegawai di lingkup Pemkab Sleman bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Sementara untuk kewenangan penyalurannya akan diberikan kepada masing-masing OPD. “Ketentuannya (pemberian THR, Red) sesuai dengan perbup yang disesuaikan permenaker,” kata Budi. (inu/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova