KULON PROGO - Penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) masih terus diupayakan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo pun baru menerbitkan tiga SLHS.
"Sampai November ini, baru tiga SPPG yang mengantongi SLHS," sebut Kepala Dinkes Kulon Progo Susilaningsih Rabu (26/11).
Baca Juga: Lima Waktu yang Mustajab untuk Berdoa, Yuk Simak Penjelasannya!
Padahal, di Kabupaten Kulon Progo sudah ada 26 SPPG yang beroperasi. Kondisi ini, menyebabkan Dinkes Kulon Progo perlu menggenjot penerbitan. Lantaran, penerbitan SLHS menjadi syarat operasional SPPG sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.
Syarat untuk mendapatkan SLHS, manajemen SPPG perlu melengkapi persyaratan. Paling utama adalah hasil uji laboratorium, dan sertifikat penjamah makanan. Syarat-syarat itu, dapat dipenuhi melalui pengajuan ke Dinkes Kulon Progo.
Baca Juga: Ruang Udara Nasional Diatur Lebih Tegas, DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema untuk memudahkan SPPG memperoleh SLHS tanpa mengurangi esensi. Di antaranya menyiapkan pelatihan penjamah makanan, dan membentuk tim untuk inspeksi kesehatan lingkungan. "Kami menyiapkan tim untuk inspeksi, dan pengujian, mulai dari sumber air baku, hingga bahan pangan akan di uji laboratorium," rincinya.
Dari sekian banyak tahapan yang dilalui SPPG, proses uji laboratorium akan banyak memakan waktu 9-10 hari. Lantaran komponen pengujian cukup banyak. Mulai dari air hingga bahan pangan segar. Tujuannya, memastikan tak ada zat berbahaya dalam makanan yang belum diolah.
Baca Juga: Pasirnya dari Mana? TNGM Siapkan Regulasi Baru untuk Penambangan Pasir di Kawasan Konservasi Merapi
Menurutnya, SLHS merupakan langkah optimal mengendalikan kasus keracunan. Sebab kasus keracunan bisa terjadi akibat beberapa indikator. Mulai dari bahan pangan, pengolahan, hingga penyajian. Sertifikat menjamin semua proses itu, sesuai dengan standar kesehatan yang ada.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyebut, belum semua SPPG di wilayahnya beroperasi. “Jadi beberapa wilayah belum menerima MBG," ungkapnya.
Dia menyebut, target penerima MBG di Kulon Progo mencapai 87 ribu pelajar. Sehingga pelaksanaannya tak boleh tersendat, ataupun menimbulkan insiden keracunan. (gas/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova