Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

BNNP DIY Ungkap Liquid Vape Mengandung Narkotika di Yogyakarta, Etomidate Golongan II Diduga Telah Beredar di Masyarakat

Iwan Nurwanto • Rabu, 24 Desember 2025 - 04:35 WIB
UNGKAP: Kepala BNNP DIY Sulistyo Pudjo Hartono bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti catridge vape mengandung narkotika di Kantor BNNP DIY, Selasa (23/12/2025).
UNGKAP: Kepala BNNP DIY Sulistyo Pudjo Hartono bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti catridge vape mengandung narkotika di Kantor BNNP DIY, Selasa (23/12/2025).

JOGJA - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY mengungkap peredaran narkotika jenis baru yang dikemas dalam liquid vape.

Produk berbahaya tersebut menyasar generasi muda dengan harga jual fantastis.

Kepala BNNP DIY Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, cairan vape mengandung narkotika itu ditemukan dalam penyidikan di medio tahun 2025.

Terungkap dari kecurigaan petugas yang mendapatkan informasi tentang pengiriman barang mencurigakan dari Jawa Timur.

Setelah dilakukan penyitaan, cairan vape tersebut kemudian diuji laboratorium dan mengandung salah satu bahan obat bius jenis etomidate

Dalam operasi itu pihaknya mendapatkan liquid vape yang dikemas dalam lima cartridge rokok elektrik.

Lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap ada 50 cartridge berisi cairan vape mengandung etomidate yang dikirim ke Yogyakarta.

Sehingga kemungkinan 45 cartridge sisanya sudah beredar di masyarakat.

“Awalnya sampel yang kami kirim belum masuk golongan narkotika. Namun, berdasarkan hasil uji laboratorium dan aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan, kini dinyatakan sebagai narkotika golongan II," ujar Sulistyo saat ditemui di Kantor BNNP DIY, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, peredaran cairan vape mengandung narkotika itu bakal menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa.

Sebab harga jual cairan vape tersebut cukup  fantastis. Berkisar antara Rp 3 sampai Rp 5 juta per botol.

Sehingga pasarnya berbeda dengan obat-obatan terlarang golongan G yang murah.

Sulistyo mengungkap, efek yang ditimbulkan oleh cairan vape tersebut juga sangat berbahaya.

Sebab bisa mengakibatkan hilangnya kesadaran, henti nafas, hingga kematian.

Bahkan sebenarnya etomidate merupakan obat bius yang penggunaannya disuntik bukan dihirup.

Pria berlatar belakang pendidikan Akademi Kepolisian itu memastikan, mulai tahun ini instansinya akan fokus terhadap pengawasan cairan vape yang mengandung bahan terlarang.

Sebab sudah ada dasar hukum yang mengikat terkait peredaran etomidate melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.

Meskipun demikian, dia mengakui, ada kesulitan terhadap pengawasan narkotika yang dikemas dalam bentuk cairan vape tersebut. Lantaran bentuk fisiknya sangat identik dengan cairan vape pada umumnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkotika cairan vape tersebut.

Upayanya dapat dilakukan dengan menolak segala jenis tawaran barang terlarang baru yang belum jelas kandungannya.

“Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya kaum muda di Jogjakarta, agar lebih waspada terhadap produk liquid vape yang dijual dengan harga tidak wajar atau memiliki efek yang mencurigakan,” tegasnya. (inu/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#bnnp diy #peredaran narkotika #PELAJAR #Mahasiswa #liquid vape