Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Ada 13 Rumah Sakit di Kabupaten Bantul, tapi Baru Dua RS yang Terapkan KRIS BPJS Kesehatan

Cintia Yuliani • Senin, 5 Januari 2026 | 19:38 WIB
SIMBOLIS: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meninjau tempat tidur untuk layanan KRIS di Rumah Sakit UII Senin (5/1).
SIMBOLIS: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meninjau tempat tidur untuk layanan KRIS di Rumah Sakit UII Senin (5/1).

BANTUL - Penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) di Bantul hingga saat ini baru dilakukan oleh dua rumah sakit (RS). Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati dan RS Universitas Islam Indonesia (UII). 

Kebijakan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 yang menggantikan sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

 Baca Juga: Agak Laen! Tarif Parkir Motor di Kota Magelang Turun, Kini Cuma Seribu Rupiah

Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Tri Widyanatara mengatakan, terdapat 13 rumah sakit di Bantul yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Meski baru dua yang menerapkan KRIS, RS lainnya masih dalam proses penyesuaian. Agar kamar pasien memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Dengan adanya layanan KRIS, akan lebih menjamin keamanan dan kenyamanan pasien maupun petugas kesehatan yang memberikan pelayanan,” jelasnya Senin (5/1).

Sebelumnya, RSUD Panembahan Senopati menjadi rumah sakit yang lebih dahulu menerapkan layanan ini. Kemudian RS UII baru mengimplementasikannya Senin (5/1).

 Baca Juga: Berikut 5 Sayuran yang Menurut Ahli Gizi Lebih Baik Dimakan Mentah

Direktur RS UII Mulyo Hartana menyebut, layanan ini memiliki kapasitas 147 tempat tidur dengan bed availability sebanyak 102 buah. “Didukung dengan ketersediaan dokter spesialis tetap dan dokter spesialis paruh waktu sebanyak 84,” katanya.

Layanan KRIS di RS UII berada di lantai 5 dan 6. Setiap kamar berisi empat tempat tidur dan dilengkapi fasilitas kamar mandi dalam yang ramah difabel, loker, wastafel, serta pendingin ruangan.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, pelayanan kesehatan, khususnya layanan pengobatan, memang harus tersedia bagi masyarakat. Namun, pemerintah tidak mungkin menyediakannya sendiri sehingga partisipasi publik dan swasta sangat terbuka dan dibutuhkan. “Ini (pelayanan KRIS, Red) akan membantu kemampuan daerah dalam memberikan layanan kesehatan,” sebutnya.

 Baca Juga: Direktur PT BPR Bank Wonogiri Digropyok Warga, Bantah Tuduhan Perbuatan Asusila

Namun, dia turut menyoroti keterbatasan ketersediaan tempat tidur di seluruh RS Bantul. Mengingat jumlah penduduk di Bumi Projotamansari mencapai lebih dari satu juta jiwa. “RSUD Panembahan Senopati hanya memiliki sekitar 375, dan RS UII sekitar 250 tempat tidur,” ujarnya.

 

Meskipun ditambah dengan rumah sakit lain di Kabupaten Bantul, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Nova
#rs #Bupati Bantul Abdul Halim Muslih #Dinas Kesehatan Bantul #KRIS #rsud panembahan senopati #Kelas Rawat Inap Standar #RS UII #rumah sakit