Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Pemprov DIY Pastikan Penerapan WHF Mulai Jumat Ini, Pengawasan ASN Jadi PR Besar: Gubernur DIY Hamengu Buwono X Bilang Begini

Agung Dwi Prakoso • Senin, 6 April 2026 | 21:16 WIB
MELAYANI: ASN Dinas Dukcapil Kota Jogja membantu warga mengurus proses aktivasi KTP elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat pelayanan keliling di Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja, beberapa waktu lalu. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
MELAYANI: ASN Dinas Dukcapil Kota Jogja membantu warga mengurus proses aktivasi KTP elektronik ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) saat pelayanan keliling di Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja, beberapa waktu lalu. Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

JOGJA - Kebijakan work from home (WFH) tiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemprov DIY segera diterapkan pekan ini, meski proses administrasi masih dimatangkan.

Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X menilai, skema tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.

HB X mengatakan, jumlah pegawai yang besar membuat pemantauan kinerja selama WFH menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.

Baca Juga: Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Serahkan 72 Serat Kekancingan di Gunungkidul, GKR Mangkubumi Ingatkan Tak Dijadikan Agunan Utang 'Gunakan Secara Bijak'

"Memang pemantauan itu yang paling sulit. Karena terlalu banyak orangnya, le arep ngawasi piye (pengawasannya mau gimana)," katanya ditemui usai syawalan di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (6/4/2026).

Penerapan kebijakan bekerja dari rumah dalam satu hari seminggu bagi ASN ini dilakukan demi efisiensi energi dalam menghadapi konflik global.

Raja Keraton itu menyebut, kini tengah melakukan perumusan sedemikian rupa agar kesadaran setiap ASN tetap ada.

Baca Juga: Siswa SD Baru, Tegalmulyo, Kepek, Wonosari Patah Tulang usai Jatuh ke Sungai saat Duduk di Tepi Jembatan

Baginya hal terpenting adalah kesadaran agar tidak mengambil peluang melakukan tindakan yang melanggar.

Ketika memang ada kesadaran, tanpa diatur pun WFH ini diklaim tak akan menjadi hambatan.

Dia menegaskan, kewajiban ASN adalah memberi pelayanan yang baik pada publik. Saat hari libur pun, sejumlah sektor selama ini sudah tetap berjalan.

Baca Juga: Profil Brigjen Yuniar Dwi Hantono, Danrem 072/Pamungkas Baru yang Merupakan Alumni UGM

Menurutnya, dalam tingkatan pemerintah provinsi layanan pada masyarakat tidak sebanyak di kabupaten dan kota.

Hal ini memang jadi tantangan tersendiri, tetapi harapannya produktivitas bisa tetap dipertahankan meski dengan mekanisme WFH ini.

"Kami baru menyelesaikan sistem administrasinya, tapi Jumat untuk waktu WFH-nya," bebernya.

Baca Juga: Fenomena Kildulting, Ketika Orang Dewasa Kembali Bermain Mainan

Sekprov DIJ
Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan, penerapan WFH bagi ASN DIJ dipastikan dimulai pada pekan ini.

Hal ini karena, minggu lalu terdapat tanggal merah sehingga implementasi kerja dari rumah belum bisa dieksekusi.

ASN yang akan menjalani WFH diperkirakan sebanyak 50 persen. Angka tersebut masih disesuaikan dengan aktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) serta kebutuhannya dalam melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga: Janji Manis Normalisasi Belum Terealisasi, Petani Jono Sragen Bongkar Saluran Irigasi

"Untuk eselon II dan III kan tidak (WFH) ya," bebernya saat ditemui di Kompleks Kepatihan Jogja.

Ia juga menyoroti terkait pertanggungjawaban ASN saat menjalani WFH. Ini pekerjaan rumah (PR) setiap pimpinan OPD, agar serius dalam melakukan monitoring dan memberikan penugasan dengan target yang jelas.

Implementasinya seperti yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.

"Itu kan ada laporan khusus, memang itu juga kami berlakukan dulu pas covid itu, setiap pegawai yang melakukan WFH juga punya laporan sendiri," jelasnya.

Baca Juga: Bukan untuk Liburan, Wajib Buat Laporan Bulanan: Pengawasan Pegawai Pemkot Jogja Diserahkan Kepala OPD

Pun, pemprov masih mencari skema yang efektif untuk melakukan pengontrolan terhadap ASN yang WFH.

Diharapkan, para pegawai mengetahui tupoksi pekerjaan dan targetnya masing-masing serta bertanggung jawab pada instansinya. 

"Setiap orang harus punya tanggung jawab atau kerjaan yang memang itu menjadi output hariannya, dia harus target misal menyelesaikan apa gitu," paparnya.

Baca Juga: Duh…Dua Desa di Sragen Bersitegang; Kades Gawan Sesalkan Aksi Sepihak Petani Jono Bongkar Irigasi

Kendati begitu, penerapan pada minggu ini, jumlah ASN yang WFH belum bisa dipastikan. Teknisnya akan dilakukan kombinasi yang tentatif.

Apabila memang diperlukan untuk datang ke kantor, para ASN akan diminta datang. 

"Imbauan juga ketika mereka harus ke kantor pun ya sudah jangan menggunakan kendaraan bermotor, bisa pakai angkutan umum atau sepeda atau sejenisnya," ucapnya.

Baca Juga: Muhammad Rofiki, Santri Pondok An-Nawawi Jadi Dosen Tamu UI, Isi Perkuliahan Fakultas Vokasi

Secara resmi, Pemprov DIY akan menerbitkan SE turunan terkait penerapan WFH yang akan dibagikan kepada seluruh OPD.

Selain itu, SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga memuat aturan pengurangan pelaksanaan perjalanan dinas sebesar 50 persen serta mengurangi jumlah rombongan.

Pemprov DIY dalam hal ini tidak bisa membatasi, khususnya bagi mereka yang bersinggungan langsung dengan permasalahan teknis lapangan.

"Tapi misalnya biro atau yang administratif yang tidak harus ada aktivitas sering ke luar itu juga akan kami batasi. Kalau yang tidak penting-penting banget itu ya tidak usah," tambahnya.  

Baca Juga: Rombongan Remaja Ketahuan Bawa Sajam di JJLS, Hanya Dua Remaja Berhasil Diamankan

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut, turut mengikuti arahan dari pemerintah provinsi ini.

Hanya, pelayanan harus tetap terkoordinasi agar target yang ditetapkan bisa dipenuhi.

"Pengawasan baru kami telaah dan diskusikan yang terbaik. Kami pastikan tidak ada yang terganggu proses pelayanan," ucapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Blueberry dan Strawberry Berikut Beberapa Sayuran dan Buah yang Termasuk Beri

Baginya, kebijakan ini akan menyangkut pada masalah kesejahteraan pegawai juga. Apabila sebagian pegawai terus mendapat jatah WFH, lalu sebagian yang lain tidak.

Sementara tambahan penghasilannya sama, maka akan menimbulkan kecemburuan. Untuk itu, penting baginya melakukan koordinasi dengan seluruh institusi yang ada.

"Kami masih cermati berapa persentase pegawai yang masuk dan WFH. Ini kaitannya dengan layanan pendapatan dan layanan publik," tambahnya. (del/oso/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#pengawasan asn #PR #Jumat #wfh #Pemprov DIY