Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Karena Hal Ini, Kulon Progo Satu-satunya yang Belum Terapkan WFH di DIY

Anom Bagaskoro • Jumat, 24 April 2026 | 22:06 WIB

 

APEL: ASN lingkup Pemkab Kulon Progo mendengarkan arahan Wakil Bupati Kulon Progo saat apel. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA
APEL: ASN lingkup Pemkab Kulon Progo mendengarkan arahan Wakil Bupati Kulon Progo saat apel. ANOM BAGASKORO/RADAR JOGJA

 

 

KULON PROGO - Kebijakan work from home (WFH) belum dilaksanakan Pemkab Kulon Progo. Pemkab masih berkutat pada kajian pengawasan, termasuk rencana penggunaan share location atau shareloc saat absensi.

Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono menyampaikan, belum ada ketetapan WFH pada kalangan ASN. Padahal empat kabupaten kota DIJ telah menetapkan kebijakan tersebut.

Pemkab juga tak memasang target implementasi kebijakan WFH. "Kami belum tahu kapan pastinya kebijakan bisa diterapkan," ucap Triyono, Jumat (24/4).

Baca Juga: Astra Motor Campus Network x STIE YKPN Yogyakarta, Astra Motor Yogyakarta Ajak Mahasiswa Diskusi Seputar Strategi Digital Masa Kini 

Triyono menjelaskan, kebijakan WFH masih dikaji pemkab. Hingga kini, pihaknya kesulitan merumuskan kebijakan dan implementasinya ke ASN. Kesulitan perumusan kebijakan terletak pada segmen indikator kinerja ASN hingga sistem pencegahan ASN bolos.

Jika bekerja di kantor, setiap ASN memiliki target kerja setiap harinya dan langsung diawasi atasan. Sedangkan saat WFH, perlu perubahan skema pengawasan untuk penilaian kerja. Indikator khusus yang menilai ketercapaian tugas setiap ASN harus ditetapkan. Hal ini, mencegah laporan capaian kinerja yang dibuat-buat.

Selain itu, pemkab masih perlu memastikan agar ASN tak memanfaatkan celah WFH. Kebijakan WFH memberikan kesempatan ke ASN untuk bekerja di mana saja, termasuk di tempat liburan. Pemkab secara tegas membatasi ASN untuk keluyuran selama WFH. "Jangan sampai keluyuran atau dianggap libur," ungkapnya.

Baca Juga: Lokasi Baru SDN Nglarang Masih Kebun, Siswa Kelas 4, 5 , 6 Harus Belajar di Ruang Sementara: Sembari Menunggu Pembangunan

Permasalahan ini, menjadi kesulitan utama. Pihaknya mengusulkan, agar setiap absensi disertakan dengan tag lokasi. Absensi terbagi menjadi dua, absen pagi dan sore yang wajib mencantumkan tag lokasi ASN. Hal ini, dilakukan untuk mencegah ASN bekerja tidak dirumah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulon Progo Sudarmanto turut menambahkan kebijakan WFH masih dalam pencermatan. Pihaknya belum bisa memastikan waktu penetapan WFH dilaksanakan. "Masih mencermati dan mengkaji WFH," ungkapnya. (gas/pra)

Editor : Heru Pratomo
#ambar purwoko #Pemkab Kulon Progo #ASN #wfh #Wakil Bupati