Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Merdeka Versi Guru, Bisa Terlepas dari Status Honorer, Masih Ada Guru Terima Gaji di Bawah UMR

Muhammad Hafied • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara simbolis menyerahkan surat keputusan tentang penetapan guru PPPK. (Dokumentasi Prokopim Kebumen)
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara simbolis menyerahkan surat keputusan tentang penetapan guru PPPK. (Dokumentasi Prokopim Kebumen)

RADAR PURWOREJO - Hari ini, Jumat (17/8) usia kemerdekaan Republik Indonesia telah memasuki usia ke-79 tahun. Namun, faktanya sampai sekarang di Indonesia masih menyisakan sejumlah persoalan strategis. Terutama di bidang pendidikan.


Hal ini diutarakan Pembina Paguyuban GTT/PTT Kebumen Musbikhin. Menurutnya, ketimpangan akses layanan pendidikan hingga tingkat kesejahteraan guru menjadi persoalan menahun yang perlu diselesaikan secara serius.


Belum lagi, di lingkungan sekolah kini juga dihadapkan setumpuk aturan yang menyangkut sistem pendidikan. Kondisi ini dinilai membuat beban tenaga pendidik semakin berat. "Teman-teman kami bercerita. Honorer itu gajian di bawah UMR. Paling Rp 500 ribu. Kan tanggungjawabnya besar. Tidak masuk akal sebenarnya," kata Musbikhin, Jumat (16/8).


Bagi dia, kebutuhan paling mendesak bagi guru non ASN adalah kepastian tentang kesejahteraan. Jika prinsip dasar ini terpenuhi, seorang guru dipastikan akan totalitas mengabdi di dunia pendidikan. "Pasti, ngajar pun tidak tenang. Gajian minim, kepikiran kebutuhan rumah segala macam. Tapi saya salut mereka tetap bertahan," jelasnya.


Musbikhin mengatakan, pada momen HUT ke-79 RI ini sebenarnya juga bisa menjadi bahan refleksi di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan ibarat rangkaian gerbong untuk menjadi bangsa yang utuh dan beradab. Tanpa pendidikan, kata dia, sulit rasanya Indonesia mampu bersaing di kancah global. "Guru ini instrumen pendidikan. Bagi kami, belum dikatakan merdeka jika teman-teman guru masih status GTT atau honorer. Mereka butuh kepastian kesejahteraan," ungkapnya.


Musbikhin menyebut, di Kebumen masih ada 318 guru yang belum sertifikasi maupun diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terdiri dari 138 guru kelas atau guru SD, 121 guru agama dan 59 guru SMP. Artinya, mereka sekarang perlu diperhatikan kesejahteraanya. "Data itu tercatat di Dapodik. Teman-teman ini selalu siap berkompetisi kalau ada rekrutmen PPPK," bebernya.


Kendati begitu, dia bersyukur status guru honorer atau non-ASN di Kebumen kini mulai berkurang, seiring ada kebijakan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kondisi ini tak lepas dari kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. "Pada 2024 seingat saya sudah 352 guru diangkat PPPK. Alhamdulillah sedikit terobati," terangnya.


Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan, Pemkab Kebumen terus berkomitmen mengentaskan persoalan terkait kesejahteraan guru. Terbukti selama tiga tahun terakhir sudah ada 3.021 guru di Kebumen yang berhasil menyandang status PPPK. "Memang tidak mudah mengangkat ribuan guru honorer menjadi PPPK. Tapi faktanya sekarang terwujud," kata Arif.


Arif menjelaskan, selain kesejahteraan guru, Pemkab Kebumen juga telah memberikan perhatian lebih terhadap layanan akses pendidikan. Yakni melalui intervensi anggaran untuk kebutuhan belanja sarana dan prasarana sekolah. "Bukan cuma aspek guru, tapi fasilitas juga kami perhatikan," tuturnya. (fid/pra)

Editor : Satria Pradika
#PPPK #bidang pendidikan #Guru Non ASN #Guru Honorer #kemerdekaan republik indonesia