KEBUMEN - Dinas Lingkungan Hidup Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen memastikan ikut terlibat aktif dalam urusan limbah alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024. Sisa dari APK tersebut rencananya akan diolah secara optimal agar tidak mencemari lingkungan.
Kepala DLHKP Kebumen Asep Nurdiana menyampaikan, pengolahan limbah APK dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Adapun proses pengolahan nantinya secara bertahap dengan memperhatikan prinsip pengolahan daur ulang dan pemusnahan. "Kami sudah koordinasi. Begitu ada laporan di kecamatan, kami langsung angkut. Tim dibagi wilayah barat, tengah dan timur," jelasnya, Senin (2/12).
Asep tidak mengetahui pasti berapa jumlah sisa APK yang diangkut. Namun begitu, dia memastikan seluruh limbah APK tidak dikelola sembarangan. Sebab limbah tersebut jenis non organik sehingga perlu penanganan khusus. Limbah tersebut didominasi berasal dari baliho, umbul-umbul dan spanduk.
Baca Juga: Calon Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah, Penat Mikir Politik Hilang dengan Lihat Keris dan Sepeda
Baca Juga: Sering Menjadi Makanan Jangkrik dan Dianggap Gulma: Manfaat Tanaman Krokot Bagi Kesehatan Tubuh
"Tugas DLHKP setelah limbah semua terkumpul nanti dari Bawaslu menyerahkan ke kami untuk diangkut dan disimpan sementara sampai batas waktu yang ditentukan," bebernya.
Asep mengajak, masyarakat juga ikut menangani sampah yang berasal dari sampah kampanye. Caranya dengan didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. "Memang butuh kolaborasi lintas elemen untuk mengurangi tumpukan sampah. Masyarakat atau kelompok peduli sampah juga bisa ambil bagian," kata Asep.
Panwascam Kebumen Catur Indra Prasetya mengatakan, pada masa tenang lalu pihaknya berhasil menertibkan 2.925 APK meliputi baliho, spanduk dan umbul-umbul. APK tersebut berasal dari kegiatan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta pasangan calon bupati dan wakil bupati. "Sudah beres semua. Tadinya akumulasi desa masuk ke kecamatan. Kami kumpulkan di satu tempat," ucapnya.
Sebelumnya, pada masa tenang pilkada Bawaslu bersama Satpol PP bergerak untuk menertibkan APK, terutama yang masih terpasang di seputar kota Kebumen. Penertiban APK fokus di sepanjang jalan protokol maupun titik strategis yang berada di pusat kota. Bahkan Bawaslu juga minta bantuan dari Disperkimhub untuk menurunkan APK berukuran besar. "Posisi malam, kami minta dinas kirim crane. Jadi ada 16 titik APK yang memang butuh bantuan alat khusus," jelasnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo