Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 27 Rajab 1447 H jatuh pada tanggal 16 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, sebagian besar umat Islam akan memperingati peristiwa agung Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Masjid-masjid biasanya diramaikan dengan kajian dan doa bersama, sementara di lingkungan keluarga, beragam tradisi berkembang untuk mengenang perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidilaqsa hingga ke Sidratul Muntaha.
Namun, di tengah semarak tradisi tersebut, muncul sebuah pertanyaan penting: bagaimana seharusnya peringatan Isra Mi’raj dimaknai agar tetap sesuai dengan tuntunan syariat dan tidak bergeser menjadi praktik yang menyimpang?
Baca Juga: Duh…Gara-Gara Kecanduan Taruhan Online dan Pinjol, 1.700 Pasangan di Wonogiri Minta Cerai
Memahami Batasan Bid'ah Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menekankan pentingnya memahami konsep bid’ah secara cermat. Bid’ah diartikan sebagai segala bentuk ucapan atau perbuatan yang diposisikan sebagai ibadah murni (umūr ta‘abbudiy) dan dianggap bagian dari ajaran agama, padahal tidak memiliki landasan dari Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karena itu, setiap ibadah yang ditujukan langsung kepada Allah SWT harus berlandaskan dalil yang jelas (shahih).
Syiar Islam, Bukan Ritual Wajib Terkait peringatan Isra Mi’raj, Fatwa Tarjih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kategori umūr ta‘abbudiy. Artinya, peringatan ini tidak dipandang sebagai ritual ibadah yang disyariatkan secara khusus oleh agama, melainkan berfungsi sebagai sarana syiar dan edukasi sejarah.
Baca Juga: Ini Rahasia Menjadi Manusia yang Beruntung: Beruntung Dunia, Beruntung Pula Akhiratnya
Tradisi peringatan ini lahir jauh setelah wafatnya Rasulullah saw. sebagai bentuk ekspresi umat dalam mengenang peristiwa besar yang menjadi cikal bakal perintah salat lima waktu.
Menjaga Niat dan Koridor Syariat Meski diperbolehkan, Majelis Tarjih memberikan catatan penting agar peringatan ini tidak melampaui batas. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:
-
Hindari Keyakinan Keliru: Kegiatan ini tidak boleh disertai keyakinan bahwa peringatan tersebut adalah kewajiban agama.
-
Tanpa Ritual Khusus: Tidak boleh ada tambahan ritual-ritual khusus (seperti salat atau zikir tertentu yang diklaim wajib saat Isra Mi'raj) yang tidak memiliki landasan dari Nabi SAW.
Baca Juga: Beda dengan Diyanet Turki, Ini Alasan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 -
Fokus pada Dakwah: Selama kegiatan dilakukan dalam kerangka edukasi—seperti meneguhkan kesadaran tentang pentingnya salat—maka peringatan ini bernilai positif sebagai bagian dari dakwah.
Esensi: Refleksi Kualitas Salat Peristiwa Isra Mi’raj adalah momen agung saat Rasulullah saw. menerima perintah salat langsung dari Allah SWT. Maka, esensi sejati dari peringatan ini adalah refleksi bagi setiap Muslim: sejauh mana kita telah menjaga dan menegakkan salat dalam kehidupan sehari-hari?
Majelis Tarjih menegaskan bahwa tradisi keagamaan dapat memperkuat semangat berislam apabila dijalankan dengan niat yang lurus. Umat Islam diharapkan tetap waspada agar tidak terjebak dalam praktik yang dianggap sebagai bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar yang sahih.
Editor : Heru Pratomo