Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Fatwa Tarjih: Peringatan Isra Mi’raj Sebagai Sarana Dakwah, Bukan Ibadah Ritual

Magang Radar Purworejo • Jumat, 9 Januari 2026 | 05:50 WIB

Masjid Al Aqsa.
Masjid Al Aqsa.

 

Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), 27 Rajab 1447 H jatuh pada tanggal 16 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, sebagian besar umat Islam akan memperingati peristiwa agung Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.

Masjid-masjid biasanya diramaikan dengan kajian dan doa bersama, sementara di lingkungan keluarga, beragam tradisi berkembang untuk mengenang perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidilaqsa hingga ke Sidratul Muntaha.

Namun, di tengah semarak tradisi tersebut, muncul sebuah pertanyaan penting: bagaimana seharusnya peringatan Isra Mi’raj dimaknai agar tetap sesuai dengan tuntunan syariat dan tidak bergeser menjadi praktik yang menyimpang?

Baca Juga: Duh…Gara-Gara Kecanduan Taruhan Online dan Pinjol, 1.700 Pasangan di Wonogiri Minta Cerai

Memahami Batasan Bid'ah Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah menekankan pentingnya memahami konsep bid’ah secara cermat. Bid’ah diartikan sebagai segala bentuk ucapan atau perbuatan yang diposisikan sebagai ibadah murni (umūr ta‘abbudiy) dan dianggap bagian dari ajaran agama, padahal tidak memiliki landasan dari Al-Qur’an maupun Sunnah. Oleh karena itu, setiap ibadah yang ditujukan langsung kepada Allah SWT harus berlandaskan dalil yang jelas (shahih).

Syiar Islam, Bukan Ritual Wajib Terkait peringatan Isra Mi’raj, Fatwa Tarjih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak termasuk dalam kategori umūr ta‘abbudiy. Artinya, peringatan ini tidak dipandang sebagai ritual ibadah yang disyariatkan secara khusus oleh agama, melainkan berfungsi sebagai sarana syiar dan edukasi sejarah.

Baca Juga: Ini Rahasia Menjadi Manusia yang Beruntung: Beruntung Dunia, Beruntung Pula Akhiratnya

Tradisi peringatan ini lahir jauh setelah wafatnya Rasulullah saw. sebagai bentuk ekspresi umat dalam mengenang peristiwa besar yang menjadi cikal bakal perintah salat lima waktu.

Menjaga Niat dan Koridor Syariat Meski diperbolehkan, Majelis Tarjih memberikan catatan penting agar peringatan ini tidak melampaui batas. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

Esensi: Refleksi Kualitas Salat Peristiwa Isra Mi’raj adalah momen agung saat Rasulullah saw. menerima perintah salat langsung dari Allah SWT. Maka, esensi sejati dari peringatan ini adalah refleksi bagi setiap Muslim: sejauh mana kita telah menjaga dan menegakkan salat dalam kehidupan sehari-hari?

Majelis Tarjih menegaskan bahwa tradisi keagamaan dapat memperkuat semangat berislam apabila dijalankan dengan niat yang lurus. Umat Islam diharapkan tetap waspada agar tidak terjebak dalam praktik yang dianggap sebagai bagian dari agama, padahal tidak memiliki dasar yang sahih.

Editor : Heru Pratomo
#masjidil haram #masjidilaqsa #Sidratul Muntaha #ibadah #Nabi Muhammad SAW #Muhammadiyah #KHGT #Peringatan Isra Mi'raj #Sarana dakwah #Fatwa Tarjih