MUNGKID - Puluhan warga di Desa Karangkajen, Secang menerima uang ganti kerugian (UGR) lantaran terdampak mega proyek pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen. Di saat warga lain mendapat puluhan juta hingga miliaran, Mulyanto justru hanya menerima UGR sebesar Rp 254.476.
Sebab tanah berupa lahan pertanian tersebut hanya terserempet 0,3 meter persegi saja. Padahal, dia memiliki lahan seluas 1.100 meter persegi. Kendati begitu, dia bersyukur, lahan pertanian yang kerap ditanami padi itu tidak terdampak secara keseluruhan.
Nantinya, lanjut dia, uang yang diperoleh itu akan digunakan untuk membeli jajanan dan diberikan kepada ketiga cucunya. "Buat beli jajan cucu karena cuma sedikit," ujar Mulyanto di Balai Desa Karangkajen, Selasa (24/12).
Baca Juga: Intensifkan Razia Jelang Nataru, BNNK Magelang Gandeng Satpol PP Sasar Penyalahguna Narkoba
Sebetulnya, dia ikhlas jika tanah yang terdampak itu tidak mendapat UGR. Karena Mulyanto pun tidak mengira jika lahan pertanian tersebut terserempet pembangunan ruas jalan tol Jogja-Bawen. "Setahu saya nggak kena, wong memang di luar patok," imbuhnya.
Sementara itu, warga Karangkajen As'ari mengatakan, ada satu dusun di desanya yang tergusur proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen, yaitu Karangtengah. Sekitar 70 kepala keluarga (KK) akan direlokasi. "Lokasinya 300 meter dari sini (balai desa). Di sana ada tanah yang agak luas dan bisa menampung sekitar 70 KK," katanya.
Mantan kepala Desa Karangkajen itu dengan sukarela menyediakan lahan seluas 40 ribu meter persegi kepada warga. Sebab, kata dia, warga Dusun Karangtengah ingin tinggal dalam satu kampung lagi. Mereka enggan berpisah.
Baca Juga: Guru SMP Cabuli Siswa, Beraksi saat Sekolah Masih Sepi, Polisi Tunggu Laporan Korban Lain
Lahan seluas 40 ribu meter persegi itu, lanjut dia, akan diratakan awal tahun mendatang. Nantinya, akan ada pembagian setiap KK. "Sehingga nanti kampungnya tertata seperti perumahan, rapi, dan ada jalan untuk mobilisasi," bebernya.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani menuturkan, ada 78 bidang tanah yang dibayarkan di Desa Karangkajen, Secang. "Total ada 300 bidang lebih (yang terdampak), tapi yang sudah memenuhi syarat dan diajukan (ke LMAN) ada 78 bidang yang dibayarkan," paparnya.
Dia menyebut, 78 bidang tanah itu memiliki luas 4,4 hektare dengan total uang ganti kerugian (UGR) yang dibayarkan lebih dari Rp 76 miliar. Rerata bidang tanah yang terdampak sawah dan bangunan. (aya)
Editor : Heru Pratomo