Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Orang Kehabisan Bekal di Jalan Bisa Memanfaatkan, Kota Magelang Punya umah SInggah

Naila Nihayah • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:10 WIB
rumah singgah
rumah singgah
 
MAGELANG - Kota Magelang kini memiliki rumah singgah. Lokasinya persis di belakang gedung percetakan Vita Grafika Kota Magelang. Rumah singgah ini menjadi tempat tinggal sementara bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Seperti penyandang disabilitas telantar hingga korban kekerasan.
 
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Bambang Nuryanta mengutarakan, sasaran penerima manfaat pelayanan rumah singgah adalah PPKS yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus. Kemudian, PPKS yang rentan mengalami tindak kekerasan dari lingkungannya. 
 
Baca Juga: Pertamina dan Ditreskrimsus Polda DIY Cek Langsung Takaran SPBU di Sleman, Ini Hasilnya
 
Selain itu, rumah singgah juga diperuntukkan bagi PPKS yang masih memiliki keluarga, tetapi berpotensi mengalami tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran. "(Mekanisme) ketika ada penemuan (orang telantar) dari Satpol PP atau kepolisian, diantar ke sini, baru kami rehabilitasi dan tracing keluarganya," ucapnya, Kamis (22/5).
 
Dia menyebut, rumah singgah ini sudah difungsikan sejak 1 Maret 2025. Sejak itu, sudah ada 24 penerima manfaat yang mendapat layanan di rumah singgah. Kehadiran rumah singgah merupakan implementasi program unggulan dari wali kota dan wakil wali Kota Magelang tahun 2025 – 2030 kluster program Magelang: Kita Peduli.
 
Rumah singgah ini memiliki fasilitas yang cukup komplet. Total ada empat ruang utama yang terdiri atas dua ruang isolasi dan dua ruang penerima manfaat.
 
Baca Juga: Didatangi Mendikdasmen, Keluarga Kecelakaan Maut Kalijambe Pertanyakan Siapa Yang Harus Bertanggungjawab
 
Ruang isolasi memiliki fasilitas tambahan seperti kamar mandi dalam, kipas angin, dan tempat tidur. Selain itu, jendela dan pintu kamar dirancang khusus karena diperuntukkan bagi orang telantar dengan gangguan jiwa. 
 
Sementara ruang penerima manfaat berisi tiga tempat tidur. Ruangan tersebut diperuntukkan bagi PPKS. Contohnya orang yang kehabisan bekal di jalan, orang hilang, maupun orang yang terjaring razia pihak kepolisian maupun Satpol PP karena kasus tertentu. Saat ini ada satu orang penerima manfaat di rumah singgah Kota Magelang. Namanya Marwiyah. 
 
Dia mengatakan, Marwiyah ditelantarkan oleh keluarganya. Nahasnya, tidak ada keluarga yang berkenan menampung Marwiyah. Meski rencana awal rumah singgah hanya menampung penerima manfaat selama tujuh hari, tapi kini tidak dibatasi. "Tidak hanya tujuh hari saja, tetapi kami juga satu tahun dan semua akan kami biayai," bebernya. 
 
Baca Juga: Bupati Purworejo Yuli Hastuti Serahkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor Desa Pakisarum
 
Bambang menyebut, pembangunan rumah singgah ini terlaksana dengan dukungan bantuan keuangan dana APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 1,5 miliar. Tidak hanya diperuntukkan masyarakat Kota Magelang, tapi rumah singgah ini juga terbuka untuk masyarakat dari luar daerah. Hal ini memperkuat peran pemerintah untuk memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
 
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, rumah singgah hadir sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Khususnya dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang menghadapi situasi darurat sosial. Baik penyandang disabilitas telantar, masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal, maupun korban kekerasan dan penelantaran. 
Baca Juga: 704 Jamaah Calon Haji Kabupaten Purworejo Siap Melaksanakan Ibadah Haji Tahun 2025
 
Dia mengatakan, rumah singgah ini berfungsi sebagai tempat tinggal sementara. Juga sebagai sarana rehabilitasi sosial dasar dan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan layanan lanjutan di luar panti. "Saya akan memastikan bahwa dinsos bersama seluruh pihak terkait dapat menjalankan dengan pendekatan rehabilitasi sosial dasar yang terstruktur," katanya. 
 
Pendekatan itu, kata dia, dapat dilakukan melalui asesmen awal dan lanjutan. Lalu, pembinaan sosial dasar, pembinaan alat bantu dan perbekalan, serta fasilitas dokumen kependudukan.
 
Baca Juga: Sinergi PKT BISA Dongkrak Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Magetan
 
Mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, maupun KIA. Tidak hanya itu, pemkot juga akan membantu terkait akses pendidikan dan layanan kesehatan. 
 
Damar menyebut, layanan di rumah singgah juga mencakup upaya pemulihan kepercayaan diri agar dapat kembali hidup mandiri di tengah masyarakat. Sekaligus mengupayakan penyatuan kembali dengan keluarga setelah terpisah atau telantar. "Semoga ini menjadi tempat perlindungan yang membawa harapan dan pemulihan bagi saudara kita yang membutuhkan," imbuhnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo
#wali kota #PPKS #rumah singgah #dAMAR PRASETYONO #Magelang