JOGJA - Jogja Police Watch (JPW) menilai pengawasan aparat keamanan terhadap kegiatan diskusi dan bedah buku di Yogyakarta sebagai tindakan berlebihan. Apalagi, dalam sejumlah kasus, pengawasan tersebut berujung pada pembubaran acara, seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan Jogjakarta beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyatakan tindakan aparat yang mengawasi hingga membubarkan diskusi buku merupakan alarm bahaya bagi kebebasan berpikir dan berpendapat di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Pengawasan aparat terhadap diskusi buku ini merupakan tindakan berlebihan dan menjadi alarm bahaya bagi kebebasan berpikir serta berpendapat,” ujar Baharuddin dalam keterangannya, Jumat (25/12).
Menurut JPW, sudah saatnya Tim Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto bertindak tegas terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan intimidatif terhadap kegiatan diskusi dan bedah buku, baik di Yogyakarta maupun di daerah lain.
“Tindakan mengawasi, apalagi sampai membubarkan diskusi dan bedah buku, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk pemberangusan demokrasi. Ini justru melanjutkan praktik intimidasi dan kriminalisasi seperti pada masa Orde Baru,” tegasnya.
JPW juga mengingatkan aparat keamanan agar memahami dan mematuhi konstitusi. Baharuddin menyebut Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
“Aparat keamanan seharusnya sering membaca kembali konstitusi, khususnya Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” katanya.
Ia mengingatkan agar kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat di negara demokratis tidak sekadar menjadi jargon semata. “Jangan sampai kebebasan itu hanya sekadar omon-omon,” ujarnya.
JPW mendesak aparat keamanan untuk menghentikan cara-cara represif dan praktik kriminalisasi terhadap kegiatan intelektual, termasuk diskusi dan bedah buku. Bahkan, menurut Baharuddin, aparat justru dapat memfasilitasi diskusi yang sehat.
“Kalau perlu, aparat keamanan membuat sendiri acara diskusi dan bedah buku terkait prestasi yang telah diraih selama ini. Biarkan masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
Editor : Heru Pratomo