Kesalahan penulisan pada prasasti peresmian LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai menjadi sorotan publik. Prasasti yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto tersebut mencantumkan tulisan “di resmikan”, yang seharusnya ditulis “diresmikan”.
Kesalahan ejaan itu pertama kali ramai diperbincangkan setelah sebuah akun di platform X mengunggah foto prasasti tersebut. Akun parodi @RuteRoyalS12 mempertanyakan penggunaan kata “di resmikan” melalui unggahan pada Rabu (16/9).
Unggahan dengan pertanyaan, “Why 'di resmikan' instead of 'diresmikan'?”, tersebut kemudian menjadi viral. Hingga informasi itu ramai diperbincangkan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 930 ribu kali.
Sorotan warganet itu kemudian mendapat respons dari Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo. Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyebut pihak PT LRT Jakarta akan segera melakukan perbaikan.
Baca Juga: Bola Api Muncul di Langit Manisrenggo Klaten, Warga Sempat Teriak Maling
“Terima kasih info dan koreksinya. Mohon maaf atas kesalahan ini. PT LRT akan segera memperbaiki kesalahan ejaan ini,” tulis Prastowo melalui akun Threads miliknya, Jumat (19/9).
Pernyataan tersebut justru memunculkan beragam tanggapan baru dari warganet. Salah satunya mempertanyakan bagaimana kesalahan ejaan tersebut bisa lolos sebelum prasasti digunakan dalam agenda peresmian.
“Maaf pak tapi sebelum di publikasikan, apakah seluruh orang atau pegawai yang bersangkutan tidak menyadari kesalahan ejaan itu? Harus kacamata netizen dulu yang ngeh ada kesalahan itu kah pak?” tulis akun @isna.fa.
Selain mempermasalahkan proses pengecekan, sejumlah warganet juga mempertanyakan biaya yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki prasasti tersebut.
Penulisan "Diresmikan" Harus Serangkai
Secara kaidah bahasa Indonesia, penulisan “diresmikan” memang harus ditulis serangkai.
Kata “di” ditulis terpisah apabila berfungsi sebagai kata depan yang menunjukkan tempat, waktu, atau arah. Contohnya seperti di rumah, di Jakarta, atau di sekolah.
Sementara itu, “di” harus digabung apabila berfungsi sebagai awalan atau imbuhan yang membentuk kata kerja pasif. Salah satu cara mengenalinya adalah dengan mengubah kata tersebut menjadi bentuk aktif berawalan “me-”.
Baca Juga: Harhubnas 2026, Pelajar hingga Juru Parkir di Gunungkidul Dapat Penghargaan
Misalnya, dibaca menjadi membaca, sedangkan diresmikan menjadi meresmikan.
LRT Kelapa Gading–Manggarai Resmi Beroperasi
Di luar persoalan kesalahan ejaan pada prasasti, peresmian LRT Jakarta jalur Kelapa Gading–Manggarai menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan transportasi massal di Ibu Kota.
Baca Juga: Kinerja Pegawai Buruk, Pejabat di Lingkup Pemkab Sleman Terancam Turun Satu Jabatan
Presiden Prabowo Subianto meresmikan jalur tersebut di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026). Prosesi peresmian ditandai dengan penarikan tuas pada miniatur LRT.
Jalur strategis tersebut memiliki panjang sekitar 12,2 kilometer dengan total nilai investasi mencapai Rp12,1 triliun. Layanan ini mencakup 11 stasiun dan diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah kawasan Jakarta.
Editor : Bahana.