RADAR PURWOREJO - Polres Kebumen melalui jajaran tingkat polsek belakangan ini gencar mendatangi bengkel maupun toko aksesoris sepeda motor.
Kedatangan personel ini untuk memberikan imbauan terkait larangan pemasangan knalpot brong.
Kapolres Kebumen AKBP A. Recky R. memastikan, imbauan dilakukan secara humanis dengan menyambangi bengkel maupun toko onderdil sepeda motor.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Imbauan kepada pelaku usaha atau bengkel. Dilarang menjual dan menerima memasang knalpot racing yang tidak sesuai standar SNI atau knalpot brong," ucapnya, Jumat (12/1).
Recky menegaskan, penindakan terhadap pengguna knalpot brong akan terus dilakukan secara masif.
Terlebih, jelang pelaksanaan kampanye pemilu terbuka yang akan berlangsung mulai 21 Januari 2024.
Recky menyebut, petugas berhasil menyita sedikitnya 103 batang knalpot suara bising atau knalpot brong selama periode pekan pertama bulan Januari 2024.
Selain disita, para pengguna knalpot brong tersebut juga telah dilakukan penindakan berupa sanksi tilang.
Saat ini, kata Recky, Polres Kebumen berpacu dengan waktu untuk menjadikan Kebumen terbebas atau zero knalpot brong.
Sebab, upaya tersebut menjadi bagian dari atensi pimpinan Polri.
"Tujuan tanggal 21 sudah tahap kampanye terbuka. Kegiatan dengan knalpot brong ini akan mengganggu," jelasnya.
Berdasar data Satlantas Polres Kebumen, jumlah pelanggaran lalu lintas terkait knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 2.072 pelanggaran.
Angka ini akan terus bertambah mengingat hingga saat ini penindakan terhadap knalpot brong masih terus dilakukan.
"Pesta itu harus berakhir dengan gembira, tugas kami menjaga. Mari jaga stabilitas dan keamanan di Kebumen," bebernya. (fid)