Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

358 Peserta Tes Tertulis Calon Anggota PPS Tidak Lulus, 2.414 Peserta Jalani Tes Wawancara

Jihan Aron Vahera • Rabu, 22 Mei 2024 | 14:35 WIB
Prosesi tes wawancara calon anggota PPS di Kabupaten Purworejo pada Selasa (21/5).
Prosesi tes wawancara calon anggota PPS di Kabupaten Purworejo pada Selasa (21/5).

PURWOREJO - Sebanyak 358 peserta tes tertulis calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purworejo dinyatakan tidak lulus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), KPU Purworejo Abdul Azis menyebut, berdasarkan pelaksanaan tahapan seleksi tertulis calon anggota PPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten Purworejo tahun 2024 hanya 2.414 peserta yang lulus dan bisa menjalani tes wawancara.

"Untuk pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan pada 17 Mei 2024 lalu di masing-masing kecamatan. Setidaknya ada 2.772 yang lolos administrasi dan ikut tes tertulis," ujarnya Selasa (21/5).

Diungkapkan, sebanyak 2.414 calon anggota PPS tersebut saat ini tengah menjalani tes wawancara. "Tes wawancara dilakukan dua hari yaitu 21-22 Mei 2024 terbagi menjadi empat sesi di masing-masing kecamatan," sambung dia.

Setelah dilakukan tes wawancara, KPU Purworejo akan memilih tiga terbaik untuk ditetapkan menjadi PPS di masing-masing desa dan kelurahan. Diketahui, kebutuhan petugas PPS di masing-masing desa atau kelurahan berjumlah tiga orang.

Adapun, total kebutuhan PPS di Kabupaten Purworejo sebanyak 1.428 orang untuk 494 desa dan kelurahan di Kabupaten Purworejo. "Penetapan calon anggota PPS rencananya akan dilaksanakan 25 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPS dilakukan 26 Mei 2024 mendatang," sebut Azis.

Berdasarkan pada PKPU Nomor 8/ 2022 Pasal 18 tugas PPS dalam pelaksanaan pemilu antara lain, mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS), menerima masukan dari masyarakat tentang DPS, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS, dan seterusnya.

Salah satu peserta tes wawancara calon anggota PPS di Kecamatan Kaligesing yakni Nastain, 28, mengaku sempat grogi untuk mengikuti seleksi wawancara. Meski demikian, dia sudah memiliki pengalaman seleksi menjadi PPS pada Pemilu Serentak 2024 lalu.

"Setidaknya sudah ada pengalaman, saya pada Pemilu 2024 juga menjadi anggota PPS. Semoga bisa lolos kembali dan bekerja sebagai PPS untuk pilkada," harap dia. (han)

 

Editor : Heru Pratomo
#tes tertulis #KPU #pps #lolos administrasi #Purworejo