Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Jelang Pilkada 2024, Purworejo Kembali Deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong

Jihan Aron Vahera • Rabu, 11 September 2024 | 14:35 WIB

Purworejo deklarasi zero knalpot brong
Purworejo deklarasi zero knalpot brong

PURWOREJO - Polres Purworejo menggelar apel deklarasi Jawa Tengah (Jateng) menuju zero knalpot brong menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Proklamasi atau depan Kantor Bupati Purworejo pada Selasa (10/9).

Apel tersebut diikuti oleh Bupati Purworejo dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Dandim 0708 Purworejo Letkol Inf. Y. Heru Wibowo, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, KPU dan Bawaslu Purworejo, komunitas motor dan mobil, mahasiswa, pelajar, hingga perwakilan partai politik.

Dalam apel tersebut juga dilaksanakan deklarasi bersama untuk melaksanakan zero knalpot brong. Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh para stakeholder terkait serta pemusnahan barang bukti sejumlah ratusan knalpot brong hasil operasi Cipta Kondisi.

Baca Juga: Mengenal Nama dan Asal-usul 5 Corak Batik Nusantara: Warisan Budaya Indonesia yang Diakui Dunia

Baca Juga: Lakon Dewa Ruci: Kisah Bima Menemukan Jati Diri dan Kesempurnaan Hidup

Baca Juga: Menilik Kampung Bunga Bugenvil di Purworejo, Pikat Wisatawan Untuk Berkunjung

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, kegiatan tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7/ 2009 dan UU Lalulintas Angkutan Jalan Nomor 22/ 2009 pasal 285, serta maklumat Kapolda Jateng tentang Polda Jateng Zero Knalpot Brong.

"Apel tersebut sekaligus, menjadi imbauan bagi warga masyarakat Kabupaten Purworejo untuk menghindari penggunaan knalpot brong," ujarnya Selasa (10/9). Menurutnya, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan selain membuat bising dan menganggu ketentraman masyarakat terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Purworejo.

Dengan adanya Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, dia berharap dapat terwujud Pilkada 2024 di Kabupaten Purworejo damai. Untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama. Deklarasi tersebut menjadi sebuah komitmen awal masyarakat Kabupaten Purworejo untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara.

Baca Juga: Akui Gaji dan Tunjangan Tak Mencukupi, Harta Kekayaan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Menyusut

Baca Juga: Mengenal Bulan Bintang yang Identik dengan Islam: Awal Mula, Makna, dan Pengaruh Modern

Baca Juga: PHL Jadi Calo di Samsat Mungkid untuk Mutasi maupun Balik Nama BPKB, Tipu Jutaan Rupiah  

"Saya juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Purworejo untuk memberikan contoh," tegasnya. Yaitu, dengan tidak ikut-ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ke depan, Polres Purworejo akan melakukan penindakan terhadap knalpot brong secara kontinyu utamanya saat kampanye terbuka. Pihaknya akan segera melaksanakan koordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat melaksanakan kampanye terbuka.

Dikatakan, Polres Purworejo akan terus berupaya agar Kabupaten Purworejo zero knalpot brong. Pihaknya juga akan terus menghimbau seluruh masyarakat Purworejo khususnya selama kampanye terbuka untuk tidak ada lagi penggunaan knalpot brong. "Sehingga kegiatan kampanye dapat berjalan dengan aman," tandas dia. (han)

Editor : Heru Pratomo
#Kapolres Purworejo #Bupati Purworejo Yuli Hastuti #knalpot brong #Jateng Zero Knalpot Brong #Purworejo