PURWOREJO - Polres Purworejo telah menyelesaikan Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari. Hasilnya, petugas menindak 2.393 pelanggar lalu lintas berbasis sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berdasar hasil rekap Satlantas Polres Purworejo, selama operasi berlangsung mulai 17-30 November 2025, telah dilakukan pendindakan terhadap 2.448 pelanggar lalu lintas. Terdiri 2.393 tilang berbasis ETLE, sisanya 55 pelanggaran ditilang manual. Selain itu petugas juga menerbitkan 1.145 surat teguran.
Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Arta Dwi Kusuma mengungkapkan, Operasi Zebra Candi telah resmi ditutup. Diharapkan dari operasi ini dapat meningkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat. "Alhamdulillah, kegiatan operasi berjalan aman dan lancar. Tanpa ada kecelakaan lalu lintas menonjol," jelasnya, Selasa (2/11).
Disebutkan, pelanggaran paling dominan yaitu tidak mengenakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran terhadap rambu larangan (verboden).
Dia mengimbau, masyarakat Purworejo tidak mengendurkan kewaspadaan dan kepatuhan berlalu lintas meski Operasi Zebra telah usai, mengingat dalam waktu dekat akan memasuki Operasi Lilin Candi 2025 (Natal dan Tahun Baru).
Kaposko Operasi Zebra Candi 2025, Iptu Gatot Hermawan menambahkan, rincian penindakan hukum (Gakkum) porsinya hanya 20 persen dari keseluruhan kegiatan operasi. Dalam porsi Gakkum ini, 95 persen penindakan menggunakan ETLE dan 5 persen sisanya menggunakan tilang manual.
Selain penindakan rutin, Satlantas Polres Purworejo juga melakukan penertiban khusus terhadap pelanggaran yang tidak terjangkau sistem elektronik, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.
"Kami berhasil mengamankan 12 unit kendaraan bermotor roda dua," ungkapnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo