Nasional Purworejo 24 Jam Kebumen Magelang Khazanah Budaya Wisata Jawa Tengah Jogjakarta Lifestyle Sosok Ekonomi Bisnis Parlementaria Pendidikan Sport

Angka Kemiskinan di Kudus Turun 5.320 Jiwa, Program Ini Jadi Kunci Keberhasilannya

Magang Radar Purworejo • Jumat, 19 Desember 2025 | 21:03 WIB

Monumen Kretek di Kabupaten Kudus
Monumen Kretek di Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus mencatatkan capaian positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2025, jumlah penduduk miskin berhasil ditekan hingga berkurang 5.320 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini menjadi sinyal kuat bahwa berbagai program pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil nyata di tengah masyarakat.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemkab Kudus dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warganya secara berkelanjutan.

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus pada tahun 2025 tercatat sebanyak 60.370 jiwa atau setara dengan 6,59 persen dari total populasi di Kabupaten Kudus.

Meski demikian, capaian tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan karena angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,64 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 7,23 persen.

Dilansir dari Radar Pati, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus, Eko Suharto, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 jumlah warga miskin di Kudus masih tercatat sekitar 65.690 jiwa.

Penurunan jumlah tersebut menjadi indikasi adanya perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat Kudus dalam satu tahun terakhir.

Pada tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus tercatat menurun menjadi 60.370 jiwa.

Ia menerangkan, seseorang digolongkan sebagai penduduk miskin apabila pengeluaran bulanannya masih berada di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan.

Untuk tahun 2025, garis kemiskinan di Kabupaten Kudus berada pada angka 576.195 rupiah per kapita per bulan.

Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 550.075 rupiah per kapita per bulan.

Menurut Eko, kenaikan garis kemiskinan tersebut mencerminkan adanya perubahan dan peningkatan standar kebutuhan hidup masyarkat, seiring dengan dinamika harga dan pola konsumsi yang terus berkembang.

Ia menambahkan, penetapan garis kemiskinan dilakukan berdasarkan penghitungan pengeluaran per kapita.

Dengan asumsi satu rumah tangga terdiri dari empat orang, maka batas pengeluaran keluarga yang masuk kategori miskin berada dibawah 2.304.780 juta rupiah per bulan.

Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus pada 2025 tidak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mendukung.

Salah satunya adalah meningkatnya pendapatan masyarakat yang berdampak langsung pada kemampuan belanja dan pola konsumsi.

Selain faktor pendapatan, dukungan program bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga dinilai berperan penting.

Berbagai skema bantuan tersebut mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok masyarakat rentan, sehingga turut berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus.

Berbagai program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kudus dinilai menjadi penopang penting dalam menekan angka kemiskinan.

Sejumlah skema bantuan, mulai dari santunan kematian, beasiswa pendidikan, program bedah rumah, bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, hingga berbagai bantuan sosial lainnya, telah memberikan dampak nyata bagai masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Eko, keberadaan program-program tersebut tidak hanya membantu menenuhi kebutuhan dasar warga, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat.

Dengan dukungan bansos yang tepat sasaran dan berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan di Kudus dapat terus dijaga sekaligus menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahtaraan masyarakat ke depan.

Penulis: Alif Rizki Wahyu N K

Editor : Bahana.
#pati #kudus #angka kemiskinan