PURWOREJO - Operasi pencarian terhadap Tugiran, 73, pria yang hilang usai terseret arus sungai resmi dihentikan pada Sabtu (28/2). Hingga hari ketujuh, upaya pencarian lansia asal Desa Kalimeneng, Kecamatan Kemiri tak membuahkan hasil.
Koordinator Tim SAR gabungan Rowidin mengatakan, keputusan penghentian operasi diambil sesuai prosedur tetap (SOP) pencarian yang membatasi waktu operasi selama tujuh hari. Penutupan operasi ditandai pelaksanaan upacara akhir sekaligus penandatanganan berita acara bersama unsur SAR terkait. "Sesuai hasil koordinasi, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup," ungkap Rowidin.
Dia menyebutkan, sejak laporan insiden diterima pada pekan lalu, tim SAR gabungan telah melakukan upaya maksimal. Pencarian dilakukan dengan membagi tim ke dalam beberapa satuan regu. Tim bergerak menyisir melalui darat maupun air dengan peralatan lengkap.
Ditutupnya operasi, kata Rowidin, maka seluruh unsur SAR otomatis telah kembali ke satuan masing-masing. "Kami telah upayakan segala daya dan teknik pencarian selama tujuh hari ini. Namun, hasil pencarian masih nihil," ujarnya.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Sabtu (21/2) pagi. Korban diduga hanyut karena terseret Sungai Kalimeneng. Dari hasil pencarian, petugas bersama warga hanya menemukan barang milik korban. Di antaranya baju lurik berwarna hitam dan silver, topi, sabit serta karung. Barang tersebut berada di tepi sungai atau berjarak 50 meter dari rumah korban. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Nova